Sekda Marindo Tegaskan Pelantikan Pejabat Telah Sesuai Prosedur BKN

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marindo Kurniawan, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Foto: Alvacino

Marindo Kurniawan, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Foto: Alvacino

UNGKAPPOST, Lampung – Sekretaris Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses pelantikan pejabat yang baru-baru ini dilaksanakan telah berjalan sesuai dengan mekanisme serta ketentuan mutasi kepegawaian yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

 

Pernyataan tersebut disampaikan Marindo menanggapi sorotan publik yang menilai pelantikan berlangsung tergesa-gesa atau ugal-ugalan. Ia menegaskan bahwa pelantikan dilakukan setelah seluruh tahapan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Proses pelantikan ini sudah sesuai dengan prosedur. Tidak ada yang salah dari proses tersebut, karena semua tahapan telah mengikuti mekanisme yang ditetapkan dan melalui persetujuan instansi terkait,” ujar Marindo saat diwawancarai, di ruang kerjanya, Kamis (22/1/2026).

 

Menurut Marindo, proses mutasi dan pelantikan pejabat dimulai dari pengusulan yang didasarkan pada kebutuhan organisasi dan evaluasi kinerja. Selanjutnya, usulan tersebut melalui tahapan verifikasi administrasi, penilaian kesesuaian jabatan, serta koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara sebelum akhirnya ditetapkan dan dilaksanakan pelantikan.

 

Ia menambahkan, koordinasi dengan BKN menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, khususnya yang mengatur manajemen aparatur sipil negara.

 

Marindo juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi atau opini yang belum didukung data dan fakta yang jelas. Menurutnya, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berlandaskan aturan hukum.

 

Terkait isu yang mengaitkan pelantikan dengan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Marindo menegaskan bahwa hal tersebut tidak memiliki dasar. Ia menilai rotasi dan penyegaran jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan yang bertujuan meningkatkan efektivitas dan kinerja pelayanan publik.

 

“Penyegaran jabatan adalah hal yang biasa dalam birokrasi. Tidak ada unsur lain di dalamnya, apalagi dikaitkan dengan penurunan PAD. Justru langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja organisasi,” katanya.

 

Lebih lanjut, Marindo menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap pengawasan dari masyarakat, media, maupun lembaga pengawas. Ia menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan secara terbuka apabila terdapat hal-hal yang perlu diklarifikasi.

 

Menurut Marindo, keterbukaan dan akuntabilitas merupakan prinsip penting dalam pelaksanaan pemerintahan. Setiap kebijakan dan keputusan yang diambil akan selalu diupayakan berjalan secara transparan dan dapat dipertanggung jawabkan kepada publik. (Kin/Red)

Berita Terkait

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110
Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025
Patroli Cegah Kejahatan Jalanan, Polisi Ringkus Pemuda Bawa Senjata Tajam
Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!
Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:45 WIB

Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:35 WIB

Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110

Senin, 2 Maret 2026 - 09:19 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Maret 2026 - 09:15 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025

Senin, 2 Maret 2026 - 04:35 WIB

Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!

Senin, 2 Maret 2026 - 04:32 WIB

Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:17 WIB

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Handphone, Sempat Todong Korban dengan Pisau

Berita Terbaru

DAERAH

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Mar 2026 - 09:19 WIB