Badai Emas Pegadaian 2025: Grand Prize 1 Kg Tabungan Emas dan Paket Haji Plus

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Lampung – PT Pegadaian secara resmi mengumumkan pemenang Program Undian Badai Emas Periode II dan Grand Prize Tahun 2025.

 

Program apresiasi bagi nasabah setia ini menjadi bukti komitmen Pegadaian dalam memberikan nilai tambah sekaligus mendorong peningkatan transaksi digital melalui aplikasi Tring! by Pegadaian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pengundian dilaksanakan di Ballroom The Gade Tower pada Selasa (20/1/2026) dan disaksikan oleh perwakilan Kementerian Sosial, Dinas Sosial, serta Notaris, sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

 

Pada periode ini, Pegadaian mengundi Grand Prize berupa 1 kilogram Tabungan Emas. Hadiah tersebut dinilai sangat istimewa di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen investasi yang stabil dan bernilai jangka panjang.

 

Khusus bagi nasabah Pegadaian Syariah, Pegadaian juga menghadirkan Grand Prize Paket Haji Plus sebagai bentuk dukungan dalam mewujudkan ibadah ke Tanah Suci.

 

Pimpinan Wilayah PT Pegadaian Kanwil III Sumbagsel, Novryandi, menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat.

 

“Lebih dari 2 juta peserta mengikuti pengundian Badai Emas periode ini dengan total ratusan juta kupon. Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan nasabah yang terus menggunakan produk investasi dan pembiayaan Pegadaian,” ujarnya.

 

Selain hadiah utama, Pegadaian juga mengundi ratusan hadiah menarik yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah, di antaranya:

Kategori Investasi Emas

6 Emas Batangan Galeri24 @124 gram

200 Tabungan Emas @1,24 gram

Kategori Kebutuhan Usaha

6 Mobil Niaga Gran Max P.U

20 Tablet Samsung A9+

Kategori Lifestyle

6 Smartphone Samsung S24 Ultra

2 Paket Wisata Luar Negeri senilai masing-masing Rp20 juta

Kategori Ibadah (Nasabah Pegadaian Syariah)

10 Paket Umroh senilai masing-masing Rp40 juta

200 Tabungan Emas @1 gram

Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Potensi dan Sumber Daya Sosial Kementerian Sosial RI, Emmi Destiatmi, menyampaikan bahwa penyelenggaraan undian ini telah sesuai ketentuan dan turut berkontribusi pada Dana Usaha Kesejahteraan Sosial.

 

“Kami mengapresiasi Pegadaian karena kegiatan ini dilaksanakan sesuai peraturan dan memberikan dampak sosial bagi masyarakat rentan,” ungkapnya.

 

Pegadaian juga menegaskan bahwa Program Badai Emas tidak dipungut biaya apa pun, serta seluruh pajak hadiah dan biaya pengiriman ditanggung sepenuhnya oleh PT Pegadaian. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap penipuan dan hanya mengakses informasi melalui kanal resmi perusahaan.

 

Melalui program ini, Pegadaian berharap dapat terus memperkuat ekosistem emas nasional serta mengakselerasi inklusi keuangan digital, khususnya melalui aplikasi Tring!.

 

“Aplikasi Tring! memungkinkan nasabah berinvestasi, memantau, dan mengelola emas dengan mudah dan cepat. Kami ingin meningkatkan literasi dan pengalaman investasi emas masyarakat,” tambah Novryandi.

 

Informasi lengkap mengenai program dan daftar pemenang dapat diakses melalui situs resmi sahabat.pegadaian.co.id dan akun Instagram @sahabatpegadaian.

Berita Terkait

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110
Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025
Patroli Cegah Kejahatan Jalanan, Polisi Ringkus Pemuda Bawa Senjata Tajam
Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!
Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:45 WIB

Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:35 WIB

Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110

Senin, 2 Maret 2026 - 09:19 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Maret 2026 - 09:15 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025

Senin, 2 Maret 2026 - 04:35 WIB

Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!

Senin, 2 Maret 2026 - 04:32 WIB

Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:17 WIB

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Handphone, Sempat Todong Korban dengan Pisau

Berita Terbaru

DAERAH

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Mar 2026 - 09:19 WIB