Delapan Desa Calon Kawasan Premium

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 03:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejak isu delapan desa di Kecamatan Jati Agung bakal bergabung dengan Kota Bandar Lampung. Suasana kampung berubah drastis. Bukan karena pembangunan, bukan karena infrastruktur, tapi karena cara warga memandang tanah kosong yang dulu dilewati sambil buang ludah, sekarang dilewati sambil mikir.

“Wah… ini dulu murah.”

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isu ini memang ajaib, belum ada keputusan final, belum ada perubahan administrasi, bahkan papan nama desa masih sama. Tapi di kepala warga Jati Agung sudah setengah kota, setengah mimpi. Jalan tanah masih berdebu, tapi imajinasinya sudah pakai aspal hotmix.

 

Tanah kosong mendadak naik derajat, yang kemarin cuma jadi tempat main layangan dan kandang kambing, hari ini sudah disebut “kawasan prospektif penyangga urban” Padahal penyangga yang dimaksud masih menyangga pohon pisang dan jemuran kolor.

 

Para pemilik lahan juga ikut bertransformasi. Dulu jawab santai kalau ditanya soal tanah:

“Ah itu mah kosong.”

Sekarang jawabnya:

“Ini aset jangka panjang.”

 

Tidak sedikit yang tiba-tiba jadi ahli tata kota dadakan. Mereka bicara soal batas wilayah, integrasi administratif, sampai potensi kenaikan nilai properti, semua dari grup WhatsApp yang sumbernya “katanya”.

 

Lucunya, kota belum datang, tapi harga sudah minta dihormati. Tanah masih Lampung Selatan, tapi harganya sudah pakai logat Bandar Lampung. Kalau ditawar, pemilik langsung bilang,

“Ini bukan harga kampung lagi, Bang.”

 

Ada juga yang buru-buru beli tanah karena takut ketinggalan zaman. Logikanya sederhana saja, takut nanti cerita cucunya cuma, “Dulu kakek hampir beli tanah, tapi keburu mikir.” Maka di belilah lahan, meski akses jalannya masih harus izin sama bebek tetangga.

 

Pemerintah sudah menjelaskan bahwa proses penggabungan wilayah itu panjang, bertahap, dan penuh kajian. Tapi warga sudah paham betul satu prinsip ekonomi lokal, isu naik duluan, klarifikasi belakangan.

 

Di warung kopi, nenek janda setengah tua. Obrolan bukan lagi soal pupuk atau panen, tapi,

“Kalau masuk kota, ini jadi berapa per meter?”

Padahal belum ada yang tahu “masuk kota” itu lewat pintu mana.

 

Yang paling kasihan sebenarnya adalah tanahnya, dia tidak minta jadi kota, tidak minta naik harga, tidak tahu apa-apa. Tiba-tiba saja dia dipatok, difoto, diposting, dan diberi caption “Investasi masa depan, lokasi strategis.”

 

Akhirnya Desa Jati Agung hari ini menjadi contoh nyata betapa cepatnya imajinasi warga mengalahkan kecepatan birokrasi. Kotanya belum pindah, peta belum berubah, tapi mimpi sudah kavlingan.

 

Kalau nanti benar delapan desa itu resmi masuk Kota Bandar Lampung, warga akan bilang,

“Kan sudah kami duga.”

Kalau tidak jadi? Tidak masalah juga.

Toh tanahnya sudah keburu mahal.

 

Karena di negeri ini, satu hal selalu konsisten, yang paling cepat urbanisasi bukan wilayahnya, tapi harapan dan harga per meter.

Wassalam

Oleh: Muhammad Alvacino

Berita Terkait

Hari Kamis Beradat: Simbol atau Beban bagi Kepala Daerah Non-Lampung?
Tag :
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:45 WIB

Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:35 WIB

Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110

Senin, 2 Maret 2026 - 09:19 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Maret 2026 - 09:15 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025

Senin, 2 Maret 2026 - 04:35 WIB

Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!

Senin, 2 Maret 2026 - 04:32 WIB

Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:17 WIB

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Handphone, Sempat Todong Korban dengan Pisau

Berita Terbaru

DAERAH

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Mar 2026 - 09:19 WIB