UNGKAPPOST, Bandar Lampung – Proyek pembangunan eks Gedung Dinas Perhubungan Provinsi Lampung yang kini digunakan sebagai Balai Latihan Kerja (BLK) binaan Dinas Ketenagakerjaan diduga dikerjakan asal jadi dan mengabaikan kualitas pekerjaan.
Proyek senilai Rp700 juta yang dikerjakan CV Zafira itu diketahui milik Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, hasil pekerjaan di lapangan justru memunculkan tanda tanya besar terkait perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek.
Berdasarkan pantauan UNGKAPPOST di lokasi, sejumlah pekerjaan bangunan terlihat belum rampung meski diduga melewati masa penyelesaian.
Salah satu yang paling mencolok adalah pekerjaan plafon di ruang tengah gedung baru yang belum selesai dikerjakan. Ironisnya di beberapa titik bangunan terlihat plafon luar dalam kondisi rusak, pecah serta robek.
Kondisi tersebut jelas bertolak belakang dengan nilai anggaran proyek yang mencapai ratusan juta rupiah.
Berdasarkan daftar uraian pekerjaan yang mencakup pekerjaan atap, penutup plafon, dinding dan lantai, mekanikal, pintu dan jendela, serta sanitasi, diketahui bahwa pekerjaan lantai dan sanitasi tidak ditemukan adanya perbaikan.
Kondisi bangunan yang belum selesai, terdapat kerusakan dikhawatirkan dapat berdampak pada kenyamanan serta keselamatan pengguna gedung, khususnya pegawai BLK yang setiap hari beraktivitas di lokasi tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung, belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi proyek tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan. (Kin/Red)







