Tak Mampu Bayar Sekolah? Disdik Sumsel Pastikan Anak Tetap Sekolah

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Palembang – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan menegaskan bahwa tidak ada satu pun anak di Sumsel yang putus sekolah atau tidak bersekolah hanya karena alasan biaya. Pemerintah memastikan setiap anak tetap memiliki hak yang sama untuk mengenyam pendidikan, termasuk bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

 

Penegasan tersebut disampaikan langsung Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Hj. Mondyaboni, S.E., S.Kom., M.Si., M.Pd, didampingi Sekretaris Disdik Sumsel Misral, S.Sn, Kabid SMA Basuni, S.Pd., M.M, serta Kabid SMK Mitrisno, saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (26/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Tidak ada anak di Sumatera Selatan yang tidak sekolah atau putus sekolah karena biaya. Jika ada laporan terkait hal tersebut, silakan sampaikan ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dan akan segera kami tindak lanjuti ke sekolah yang bersangkutan,” tegas Mondyaboni.

 

Mondyaboni juga menekankan, apabila ditemukan sekolah yang melakukan pungutan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pihaknya tidak akan tinggal diam. Disdik Sumsel siap membentuk tim khusus untuk melakukan klarifikasi dan penindakan sesuai aturan.

 

Sementara itu, Sekretaris Disdik Sumsel Misral menjelaskan, melalui Program Pendanaan Pendidikan Berkeadilan, pemerintah justru ingin memperjelas dan menata penggunaan anggaran di sekolah. Program ini mengacu pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, yang memperbolehkan sekolah menerima sumbangan, bukan pungutan, dengan prinsip keadilan dan kesukarelaan.

 

“Program ini hadir untuk menutup kekurangan pembiayaan sekolah yang belum dapat diakomodir dana BOS, namun tetap berlandaskan prinsip keadilan dan tidak memberatkan orang tua siswa,” jelas Misral.

 

Hal senada disampaikan Kabid SMK Disdik Sumsel Mitrisno. Ia menegaskan bahwa Program Pendanaan Pendidikan Berkeadilan bukan berarti menghapus seluruh biaya pendidikan, melainkan sebagai solusi untuk menutup celah kebutuhan operasional sekolah yang tidak tercakup dalam dana BOS.

 

“Ini bukan berarti sekolah gratis itu tidak bagus. Justru program ini melengkapi dan menutup kekurangan dana BOS agar proses belajar mengajar tetap berjalan optimal,” ujarnya.

 

Terkait adanya dana komite sekolah, Kabid SMA Basuni menegaskan bahwa hal tersebut harus ditinjau kembali berdasarkan AD/ART Komite Sekolah. Menurutnya, jika dana tersebut memang dibutuhkan dan tidak diakomodir BOS, maka harus melalui kesepakatan bersama dan bersifat sukarela.

 

“Biasanya jika ada orang tua yang tidak hadir dalam rapat komite, tetap diberikan selebaran persetujuan. Besarannya pun disesuaikan kemampuan, ada yang Rp50 ribu, ada juga Rp500 ribu. Tapi jika orang tua benar-benar tidak mampu, tidak ada kewajiban membayar,” jelasnya.

 

Basuni juga menegaskan bahwa anak-anak dari keluarga tidak mampu, termasuk di wilayah seperti Kertapati dan daerah lainnya, wajib mendapatkan bantuan agar tetap bisa bersekolah.

 

“Anak-anak Indonesia, khususnya di Sumatera Selatan, wajib sekolah. Anak-anak yang tidak mampu ini harus dibantu, tidak boleh ada yang tertinggal hanya karena persoalan biaya,” pungkasnya. (**)

Berita Terkait

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110
Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025
Patroli Cegah Kejahatan Jalanan, Polisi Ringkus Pemuda Bawa Senjata Tajam
Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!
Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:45 WIB

Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:35 WIB

Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110

Senin, 2 Maret 2026 - 09:19 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Maret 2026 - 09:15 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025

Senin, 2 Maret 2026 - 04:35 WIB

Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!

Senin, 2 Maret 2026 - 04:32 WIB

Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:17 WIB

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Handphone, Sempat Todong Korban dengan Pisau

Berita Terbaru

DAERAH

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Mar 2026 - 09:19 WIB