Polda Sumsel Bongkar Mafia Pupuk Subsidi, Delapan Tersangka Ditangkap

- Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Palembang – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengungkap praktik terorganisasi penyalahgunaan pupuk subsidi yang merugikan petani.

 

Dalam dua operasi terpisah, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel menangkap delapan tersangka dan menyita lebih dari 14 ton pupuk subsidi yang diperdagangkan secara ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pengungkapan dilakukan tim Opsnal Subdit I Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus sebagai bagian dari upaya pengamanan distribusi pupuk subsidi agar tepat sasaran.

 

Kasus pertama terungkap pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 11.30 WIB. Polisi menangkap tujuh tersangka di Desa Batin Mulya, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Ilir. Mereka adalah T.I.N (28), SR (31), AH (38), JI (58), H (58), AS (38), dan AA (58).

 

Dari lokasi, penyidik menyita 60 karung atau sekitar 3 ton pupuk subsidi jenis Phonska serta 40 karung atau 2 ton pupuk subsidi jenis Urea.

 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Doni Satrya Sembiring mengatakan pupuk subsidi tersebut dijual berlapis-lapis dan melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

 

Pupuk yang seharusnya dilepas sekitar Rp90 ribu per karung dijual kembali kepada petani dengan harga lebih dari Rp200 ribu.

 

“Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari penjual, pembeli, perantara, hingga pengawal distribusi.

 

Sebagian bukan anggota kelompok tani dan tidak memiliki legalitas sebagai pengecer pupuk subsidi,” kata Doni dalam rilis pers di Mapolda Sumsel, Kamis, 29 Januari 2026.

 

Dalam kasus kedua, polisi menangkap seorang sopir berinisial H (36), warga Kabupaten Ogan Ilir, pada Selasa, 27 Januari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Mayjen Ryacudu, Palembang.

 

H kedapatan mengangkut sekitar 9 ton pupuk subsidi tanpa dokumen resmi. Kepada penyidik, tersangka mengaku pupuk tersebut diambil dari Lampung dan akan dibawa ke Jambi. Aksi serupa disebut telah dilakukan setidaknya dua kali.

 

Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya menegaskan praktik mafia pupuk subsidi berdampak langsung pada kesejahteraan petani dan keberhasilan program ketahanan pangan nasional.

 

“Pupuk subsidi adalah hak petani. Ketika diselewengkan, petani yang pertama kali merasakan dampaknya. Karena itu, penindakan akan terus dilakukan,” ujar Nandang.

 

Polda Sumsel menyatakan penyidikan masih berlanjut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok dan pihak yang memfasilitasi distribusi lintas daerah. (**)

Berita Terkait

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110
Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025
Patroli Cegah Kejahatan Jalanan, Polisi Ringkus Pemuda Bawa Senjata Tajam
Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!
Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:45 WIB

Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:35 WIB

Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110

Senin, 2 Maret 2026 - 09:19 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Maret 2026 - 09:15 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025

Senin, 2 Maret 2026 - 04:35 WIB

Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!

Senin, 2 Maret 2026 - 04:32 WIB

Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:17 WIB

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Handphone, Sempat Todong Korban dengan Pisau

Berita Terbaru

DAERAH

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Mar 2026 - 09:19 WIB