Setelah Dilaporkan Hilang, Mbah Kaliman Ditemukan Tak Bernyawa di Aliran Sungai Gadingrejo

- Redaksi

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Pringsewu – Identitas jasad pria yang ditemukan mengapung di aliran sungai Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, akhirnya terungkap. Polisi memastikan jasad tersebut adalah Mbah Kaliman (82), warga Pekon Gadingrejo yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak 19 Januari 2026.

 

Kepastian identitas diperoleh setelah proses identifikasi oleh Tim Inafis Satreskrim Polres Pringsewu bersama pihak medis RSUD Pringsewu dan keluarga korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Gadingrejo Iptu Sugiyanto dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, identifikasi dilakukan berdasarkan kecocokan ciri fisik, pakaian terakhir yang dikenakan, serta pengenalan oleh pihak keluarga.

 

“Hasil identifikasi memastikan bahwa jasad yang ditemukan di aliran sungai adalah Mbah Kaliman, yang sebelumnya dilaporkan hilang. Keluarga juga telah mengonfirmasi identitas tersebut,” kata Sugiyanto, Minggu (1/2/2026).

 

Sebelumnya, jasad korban ditemukan warga bernama Junaidi saat mencari cacing sutra di sungai pada Minggu (1/2) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat ditemukan, posisi korban telungkup di tepi sungai.

 

Sugiyanto menyampaikan, dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Meski demikian, penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan penyebab kematian.

 

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan medis lanjutan untuk mengetahui penyebab pasti kematian,” ujarnya.

 

Pihak keluarga telah menerima hasil identifikasi tersebut dan jenazah rencananya diserahkan untuk dimakamkan. Aparat juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

 

Sebelumnya, Mbah Kaliman dilaporkan hilang sejak Senin (19/1) setelah berpamitan pergi ke kebun. Upaya pencarian telah dilakukan selama beberapa hari oleh tim gabungan Kepolsiian bersama TNI, Basarnas, BPBD, Satpol-PP, relawan dan warga. Tim pencarian juga sempat melibatkan anjing pelacak K9 milik direktirat Samapta Polda Lampung namun juga belum mmbuahkan hasil.

 

setelah 14 hari hilang, korban berhasil ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa mengapung di aliran sungai pekon gadingrejo Induk, Kecamatan Gadingrejo, kabupaten pringsewu pada (1/2/2026) sekir apukul 12.00 WIB. (**)

Berita Terkait

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110
Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025
Patroli Cegah Kejahatan Jalanan, Polisi Ringkus Pemuda Bawa Senjata Tajam
Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!
Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:45 WIB

Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:35 WIB

Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110

Senin, 2 Maret 2026 - 09:19 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Maret 2026 - 09:15 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025

Senin, 2 Maret 2026 - 04:35 WIB

Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!

Senin, 2 Maret 2026 - 04:32 WIB

Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:17 WIB

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Handphone, Sempat Todong Korban dengan Pisau

Berita Terbaru

DAERAH

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Mar 2026 - 09:19 WIB