UNGKAPPOST, Palembang – Lembaga Kajian Pembangunan Sumatera Selatan (LKPSS) menyampaikan kritik terhadap revitalisasi Bundaran Air Mancur (BAM) Palembang dalam audiensi bersama Ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri dan Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang Ilyas Hasbullah, Selasa (3/2/2026).
Revitalisasi kawasan ikonik kota tersebut dinilai menyimpan persoalan historis, estetika, hingga sensitivitas keagamaan.
Ketua LKPSS, Dr Ir H Rahidin H Anang, MS, mengatakan audiensi menjadi ruang penting untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang selama ini belum mendapatkan respons memadai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Revitalisasi Bundaran Air Mancur sejak awal menuai kritik dan masukan. Namun sampai hari ini belum terlihat kejelasan tindak lanjutnya,” ujar Rahidin.
Salah satu sorotan LKPSS adalah keberadaan lafaz Nabi Muhammad SAW yang ditempatkan di atas ornamen bunga teratai pada Bundaran Air Mancur. Menurut Rahidin, penempatan simbol keagamaan di ruang publik tersebut berpotensi menimbulkan polemik.
“Ternyata DPRD Palembang juga tidak mengetahui adanya lafaz Nabi Muhammad di atas bunga teratai itu. Ini perlu ditelusuri, siapa yang merancang dan siapa yang berwenang, agar tidak terjadi kesalahan dalam menempatkan simbol yang sakral,” katanya.
Rahidin menilai, persoalan tersebut perlu dibahas secara serius oleh DPRD bersama instansi terkait, seperti Dinas Pariwisata, PUPR, dan Perkim, agar revitalisasi Bundaran Air Mancur tidak memunculkan masalah baru.
Dinilai Berpotensi “Kecelakaan Sejarah”
Anggota LKPSS sekaligus anggota Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), Prof Zuber, menyebut revitalisasi Bundaran Air Mancur berpotensi menimbulkan “kecelakaan sejarah”.
“Bundaran Air Mancur dikenal sebagai titik nol Kota Palembang. Dalam kajian kami, terjadi perubahan makna simbolik. Bunga yang awalnya cempaka Telok justru berubah menjadi bunga teratai,” ujarnya.
Menurut Prof Zuber, secara visual, kelopak bunga yang bulat dan mengapung di atas air merupakan ciri khas teratai, yang identik dengan simbol Sriwijaya dan tradisi Buddha, bukan era Palembang Darussalam.
“Masalahnya, di atas simbol teratai itu justru ditempatkan lafaz Nabi Muhammad SAW. Ini sangat sensitif jika dilihat dari perspektif adab dan nilai historis kawasan,” katanya.
Ia juga menilai konsep air mancur menari dengan permainan lampu warna-warni kurang tepat karena lokasi Bundaran Air Mancur berdekatan dengan Masjid Agung Palembang.
“Masjid Agung membutuhkan suasana khusyuk, bukan konsep hiburan,” tambahnya.
DPRD Mengaku Tidak Dilibatkan
Ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri mengaku baru mengetahui persoalan tersebut melalui audiensi dengan LKPSS.
“Kami bersyukur mendapat informasi ini. Terus terang, saya tidak mengetahui bahwa dalam revitalisasi Bundaran Air Mancur terdapat ornamen teratai dan tulisan Nabi Muhammad,” ujarnya.
Ali Subri menjelaskan, revitalisasi Bundaran Air Mancur menggunakan dana bantuan gubernur dan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
“Setahu saya, dananya berasal dari bantuan gubernur. DPRD Kota Palembang tidak dilibatkan dalam perencanaan maupun desain arsitekturnya,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang Ilyas Hasbullah menyampaikan apresiasi atas masukan LKPSS. Ia menilai penempatan simbol keagamaan di Bundaran Air Mancur kurang tepat.
“Nabi Muhammad SAW adalah sosok yang mulia. Penempatan lafaz beliau di air mancur perlu dipertimbangkan secara matang,” ujarnya.
Menurut Ilyas, Bundaran Air Mancur merupakan ruang publik yang digunakan oleh masyarakat lintas latar belakang.
“Bundaran ini bukan milik satu kelompok tertentu. Karena itu, simbol-simbol yang ditampilkan sebaiknya bersifat universal dan mencerminkan identitas budaya Palembang,” katanya.
Ia menyarankan agar ornamen Bundaran Air Mancur menonjolkan kearifan lokal, seperti motif songket, jumputan, atau ikon budaya dan kuliner Palembang.
“Kalau ingin menampilkan identitas kota, budaya lokal sudah cukup kuat,” ujarnya.
Ilyas juga menegaskan bahwa DPRD Kota Palembang tidak mengetahui secara rinci besaran anggaran revitalisasi tersebut karena berada dalam kewenangan pemerintah provinsi.
“Kami mendukung revitalisasi, tetapi ke depan, sebelum menempatkan simbol keagamaan di ruang publik, sebaiknya dilakukan konsultasi dengan tokoh agama dan pihak terkait. Masukan ini akan kami tindak lanjuti,” katanya. (**)






