Enam Hari Operasi, Polres Pringsewu Tindak 1.075 Pelanggar Lalu Lintas

- Redaksi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Pringsewu – Tingkat disiplin berlalu lintas di Kabupaten Pringsewu, Lampung, masih menjadi perhatian serius. Dalam enam hari pelaksanaan operasi keselamatan, Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu mencatat 1.075 pelanggaran yang dilakukan para pengguna jalan.

 

Data tersebut menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas masih perlu ditingkatkan, meskipun berbagai upaya edukasi dan sosialisasi terus dilakukan pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu I Kadek Gunawan, mengungkapkan mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Jenis pelanggaran yang paling sering ditemukan antara lain tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, serta penggunaan knalpot brong.

 

“Pelanggaran oleh pengendara sepeda motor masih mendominasi. Ini menjadi perhatian kami karena kelompok ini juga paling rentan mengalami kecelakaan lalu lintas,” ujar Iptu I Kadek Gunawan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Sabtu (7/2/2026).

 

Sementara itu, pelanggaran yang dilakukan pengendara roda empat atau lebih juga masih ditemukan. Di antaranya tidak menggunakan sabuk keselamatan, kendaraan barang yang dipakai mengangkut penumpang, penggunaan mobil pribadi sebagai travel gelap, serta pelanggaran over dimension dan over loading (ODOL).

 

Menurut Kadek, tingginya angka pelanggaran tidak lepas dari kebiasaan sebagian masyarakat yang masih menyepelekan aturan lalu lintas. Ada pengendara yang merasa aman meski tidak memakai perlengkapan keselamatan, ada pula yang melanggar karena alasan praktis atau mengejar waktu.

 

Meski angka penindakan cukup tinggi, Polres Pringsewu tetap mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif dalam pelaksanaan operasi. Edukasi dilakukan melalui sosialisasi tatap muka, siaran radio, media sosial, hingga penyebaran leaflet kepada pengguna jalan. Selain itu, patroli dan pengaturan lalu lintas di titik rawan juga terus ditingkatkan.

 

Pihak kepolisian berharap masyarakat semakin sadar bahwa kepatuhan berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi keselamatan bersama. Dengan meningkatnya disiplin, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pringsewu dapat ditekan. (**)

Berita Terkait

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110
Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025
Patroli Cegah Kejahatan Jalanan, Polisi Ringkus Pemuda Bawa Senjata Tajam
Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!
Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:45 WIB

Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:35 WIB

Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110

Senin, 2 Maret 2026 - 09:19 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Maret 2026 - 09:15 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025

Senin, 2 Maret 2026 - 04:35 WIB

Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!

Senin, 2 Maret 2026 - 04:32 WIB

Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:17 WIB

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Handphone, Sempat Todong Korban dengan Pisau

Berita Terbaru

DAERAH

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Mar 2026 - 09:19 WIB