Satresnarkoba Polres Tanggamus Amankan 12 Orang Terduga Penyalahguna Sabu di Bulok

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Tanggamus – Satresnarkoba Polres Tanggamus mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Pekon Sukamara, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, pada Minggu, 15 Februari 2026.

 

Dalam pengungkapan yang dilakukan secara bertahap tersebut, total 12 orang diamankan, terdiri dari terduga pengedar, pengguna dan saksi berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 15 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Agus Heriyanto, S.H., M.H., mengatakan, penggerebakan dilakukan dua kali pada hari yang sama.

 

Penggerebekan pertama dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB di salah satu rumah di Pekon Sukamara. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan enam orang pria diantaranya RDN (27), DRI (38), FQI (36), PR (45), MHF (30), dan NOF (24).

 

Dalam penggeledahan disita dua paket sabu dengan total berat bruto 1,15 gram, tiga plastik klip bekas pakai, plastik klip kosong berbagai ukuran, tiga skop plastik, empat unit handphone, serta uang tunai Rp187.000.

 

Dari hasil pemeriksaan, RDN mengaku sabu tersebut merupakan titipan milik seorang perempuan inisial YS (46), warga Pekon Gunung Terang, Kecamatan Bulok. Ia juga menyebut DRI kerap membantu menjualkan sabu tersebut. Sementara PR dan FQI mengaku membeli dan mengonsumsi sabu dari RDN.

 

“Adapun MHF dan NOF tidak terbukti terlibat dan hasil tes urine dinyatakan negatif, kini berstatus saksi,” kata Iptu Agus Heriyanto, Kamis 19 Februari 2026.

 

Kasat mengungkapkan, berdasarkan pengembangan, tim kemudian mencari perempuan inisial YS yang disebutkan para terduga di Pekon Gunung Terang, namun ia tidak berada di rumahnya.

 

Tak berhenti disana, tim kembali melakukan pencarian, yang ternyata YS kembali ke rumah tempat lokasi penggerebekan.

 

“Sekitar pukul 23.30 WIB, YS berhasil diamankan di rumah yang sama,” ujarnya.

 

Lanjut Kasat, saat penangkapan YS, ternyata di lokasi juga terdapat lima pria lainnya, yakni HRD (55), JWN (46), ADI (42), JN (37), dan NA (43).

 

Dari penggeledahan lanjutan, tim menyita satu paket sabu seberat bruto 16,55 gram dari Herdianto beserta satu unit handphone.

 

Selain itu, turut diamankan dua pipa kaca pirek bekas pakai, dua plastik klip residu, dua alat hisap sabu, satu sumbu pembakar, empat pipet plastik, serta tiga unit handphone dari para terduga lainnya.

 

“Dengan demikian, total yang diamankan dalam pengungkapan ini sebanyak 12 orang. Dari jumlah tersebut, dua orang diantaranya yakni MHF dan NOF tidak terbukti, hasil urin dinyatakan negatif dan berstatus saksi,” bebernya.

 

Saat ini, seluruh terduga pelaku sebanyak 10 orang berikut barang bukti diamankan di Mapolres Tanggamus untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Sebagai tindak lanjut, Satresnarkoba Polres Tanggamus saat ini tengah melengkapi administrasi penyidikan dan pemberkasan perkara, termasuk pemeriksaan mendalam terhadap para tersangka dan saksi.

 

Selain itu juga melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.

 

“Seluruh barang bukti narkotika telah disiapkan untuk dikirim ke laboratorium guna memastikan kandungan dan berat bersihnya,” tandasnya. (**)

Berita Terkait

Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Insan Pers, Bupati Riyanto Pamungkas Paparkan Capaian 1 Tahun Kepemimpinan
Dugaan Kejanggalan Proyek “CCTV Seribu Wajah Kominfo”, Aliansi Lembaga Akan Gelar Aksi Jilid 3
PKBM Mentari Pringsewu, Oase Pendidikan Kesetaraan, Lahirkan Generasi BERSINAR Sejak 2011
Mahasiswa Unila Susun Peta Jalur Evakuasi Tsunami sebagai Upaya Mitigasi Nasional
Genap Setahun, RDPS Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Kolaborasi
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 17,29 Kg Sabu di Bakauheni, Disimpan dalam Ban Serep
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Dampingi Panen Jagung Bersama Petani di Tanjung Dalom
Bulan Suci Tiba, Kanjeng Paisal Anggota Dewan Pesawaran: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:34 WIB

Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Insan Pers, Bupati Riyanto Pamungkas Paparkan Capaian 1 Tahun Kepemimpinan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:30 WIB

Dugaan Kejanggalan Proyek “CCTV Seribu Wajah Kominfo”, Aliansi Lembaga Akan Gelar Aksi Jilid 3

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:27 WIB

PKBM Mentari Pringsewu, Oase Pendidikan Kesetaraan, Lahirkan Generasi BERSINAR Sejak 2011

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:24 WIB

Mahasiswa Unila Susun Peta Jalur Evakuasi Tsunami sebagai Upaya Mitigasi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:21 WIB

Genap Setahun, RDPS Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Kolaborasi

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:08 WIB

Satresnarkoba Polres Tanggamus Amankan 12 Orang Terduga Penyalahguna Sabu di Bulok

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:05 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Dampingi Panen Jagung Bersama Petani di Tanjung Dalom

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:58 WIB

Bulan Suci Tiba, Kanjeng Paisal Anggota Dewan Pesawaran: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Berita Terbaru