UNGKAPPOST, Palembang – Maraknya kabel penyedia jasa internet yang menempel pada tiang listrik milik PLN menjadi perhatian serius. Kondisi kabel yang semerawut dinilai berpotensi menimbulkan risiko keselamatan dan gangguan jaringan.
Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB), Iwan Arissetyadhi, mengungkapkan bahwa di lapangan kerap ditemukan kabel yang bukan merupakan jaringan listrik PLN, melainkan milik penyedia layanan internet maupun kabel lampu jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, ketika penyedia jasa memperluas jaringan bisnis, mereka seharusnya menyiapkan infrastruktur pendukung secara mandiri, termasuk tiang penyangga.
“Pada prinsipnya dari sisi PLN, kami membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menyampaikan kondisi yang dinilai tidak aman, seperti kabel menggelantung atau tiang miring. Kita punya aplikasi PLN Mobile, sehingga masyarakat bisa langsung melapor,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).
Selain melalui aplikasi, laporan juga dapat disampaikan langsung kepada humas PLN maupun petugas lapangan dan akan segera ditindaklanjuti.
Iwan menegaskan setiap penyedia jasa bertanggung jawab atas jaringan yang mereka bangun. Jika ditemukan kabel provider menjuntai atau membahayakan, PLN akan menyampaikan kepada pihak terkait. Sebaliknya, provider juga dapat melaporkan jika terdapat kabel PLN yang bermasalah.
Ia menjelaskan, kabel tegangan menengah (TM) yang berada di bagian atas tiang umumnya berupa kabel aluminium telanjang dengan isolator kuat. Jika kabel ini terlepas atau jatuh, dampaknya dapat menyebabkan pemadaman listrik.
Sementara kabel tegangan rendah (TR) yang berpilin dan berlapis pelindung relatif lebih aman. Meski demikian, masyarakat tetap dilarang menyentuhnya.
“Kalau tersenggol insya Allah tidak berbahaya selama tidak ada kebocoran. Tapi tetap tidak untuk dipegang,” jelasnya.
Secara teknis, kabel memiliki lendutan akibat pemuaian suhu, namun masih dalam batas standar keamanan. Kondisi kabel yang terlihat semerawut umumnya berasal dari kabel provider atau lampu jalan.
Banyak kasus kabel tertarik akibat kendaraan over dimensi atau kendaraan tinggi yang melintas. Meski demikian, kabel listrik PLN dirancang memiliki elastisitas dan kekuatan teknis tertentu.
Iwan menjelaskan tinggi tiang listrik bervariasi sesuai kebutuhan jaringan:
Wilayah pedesaan (tegangan rendah): sekitar 7 meter (±1 meter tertanam)
Wilayah perkotaan: sekitar 9 meter (±1,5 meter tertanam)
Kebutuhan khusus jaringan: 11–12 meter
Seluruh konstruksi tiang, baik beton maupun jenis lainnya, telah memenuhi standar teknik.
Untuk jarak antar tiang:
Tegangan rendah: 30–40 meter
Tegangan menengah 20 kV: 45–60 meter
Tegangan rendah sebesar 220 volt digunakan langsung pelanggan rumah tangga, sedangkan tegangan menengah diturunkan melalui transformator sebelum didistribusikan.
Menutup keterangannya, Iwan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan kondisi jaringan listrik yang tidak aman.
“Terima kasih atas informasi dari media dan masyarakat. PLN membuka akses seluas-luasnya untuk laporan kondisi yang tidak safety. Petugas kami siaga 24 jam,” pungkasnya. (Adi)






