Tetap Fokus di Jalan Saat Puasa, Ini Kiat Aman dari Polda Lampung

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Bandar Lampung – Menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan bukan alasan untuk lengah saat berkendara. Kondisi tubuh yang menahan lapar dan haus kerap memicu rasa lelah, kantuk, hingga menurunnya konsentrasi di jalan.

 

Momentum jelang berbuka puasa bahkan kerap disebut sebagai waktu rawan kecelakaan. Banyak pengendara terburu-buru mengejar waktu berbuka, sehingga abai terhadap keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengingatkan masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan selama beraktivitas di jalan, khususnya saat menjalankan ibadah puasa.

 

“Puasa bukan halangan untuk tetap tertib dan fokus saat berkendara. Justru di bulan Ramadan, pengendara harus lebih sabar dan mampu mengendalikan emosi,” ujar Yuni.

 

Ia menjelaskan, salah satu faktor utama kecelakaan di bulan Ramadan adalah menurunnya konsentrasi akibat kelelahan dan kurang asupan cairan. Karena itu, pengendara diminta memastikan kondisi fisik benar-benar prima sebelum bepergian.

 

“Pastikan tubuh dalam kondisi fit sebelum berkendara. Jika merasa lelah atau mengantuk, sebaiknya istirahat sejenak dan jangan memaksakan diri,” tegasnya.

 

Selain kondisi fisik, Yuni juga menyoroti pentingnya manajemen waktu. Banyak kecelakaan terjadi karena pengendara tergesa-gesa ingin segera sampai di rumah saat waktu berbuka hampir tiba.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar mengatur waktu perjalanan dengan baik. Berangkatlah lebih awal sehingga tidak perlu ngebut atau melanggar aturan lalu lintas,” katanya.

 

Tak kalah penting, ia mengingatkan agar pengendara tetap mematuhi rambu lalu lintas serta menggunakan perlengkapan keselamatan secara lengkap, baik pengendara roda dua maupun roda empat.

 

“Gunakan helm berstandar SNI, sabuk pengaman, dan patuhi rambu lalu lintas. Keselamatan adalah prioritas utama, jangan sampai momen Ramadan justru berubah menjadi duka,” pungkas Yuni.

 

Polda Lampung berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat selama Ramadan. Dengan kondisi tubuh yang dijaga, emosi yang terkendali, serta disiplin berlalu lintas, perjalanan menuju berbuka puasa dapat berlangsung aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan. (**) 

Berita Terkait

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110
Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025
Patroli Cegah Kejahatan Jalanan, Polisi Ringkus Pemuda Bawa Senjata Tajam
Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!
Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:45 WIB

Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:35 WIB

Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110

Senin, 2 Maret 2026 - 09:19 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Maret 2026 - 09:15 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025

Senin, 2 Maret 2026 - 04:35 WIB

Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!

Senin, 2 Maret 2026 - 04:32 WIB

Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:17 WIB

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Handphone, Sempat Todong Korban dengan Pisau

Berita Terbaru

DAERAH

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Mar 2026 - 09:19 WIB