Buron Setahun, Pelaku Pengeroyokan Kepala Pekon di Pringsewu Akhirnya Tertangkap

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Pringsewu – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu kembali mengamankan satu terduga pelaku pengeroyokan terhadap Kepala Pekon Way Manak, Kabupaten Tanggamus.

 

Terduga pelaku berinisial S (43), warga Pekon Jati Agung, Kecamatan Ambarawa, diringkus tim Opsnal Satreskrim di rumah temannya di Pekon Bumi Ratu, Kecamatan Pagelaran, pada Kamis (25/2/2026) sekira pukul 00.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasat Reskrim Iptu Rosali, dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa S diduga turut terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan terhadap korban Syafrudin (54) bersama para pelaku lain yang sebelumnya telah diamankan.

 

“Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan dan keterangan para saksi, S diketahui ikut melakukan pemukulan terhadap korban saat kejadian berlangsung,” ujar Iptu Rosali.

 

Dengan penangkapan tersebut, total pelaku yang telah diamankan dalam kasus ini bertambah menjadi empat orang. Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap AS (34), SB (24), dan YF (25).

 

Saat ini, S telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Pringsewu guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 262 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

 

Iptu Rosali menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

 

“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. Kami juga kembali mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” tegasnya.

 

Polisi memastikan bahwa setiap pelaku yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Diberitakan sebelumnya, kasus pengeroyokan tersebut bermula dari peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Selasa (18/2/2025) sekira pukul 23.00 WIB di jalan raya Pringsewu. Korban Syafrudin (54), yang menjabat sebagai Kepala Pekon Way Manak, saat itu mengemudikan mobil dan bersenggolan dengan sebuah truk.

 

Diduga karena panik, korban tidak berhenti setelah insiden tersebut dan terus melaju. Warga yang mengira korban melarikan diri kemudian melakukan pengejaran. Dalam situasi tersebut, korban kehilangan kendali atas kendaraannya hingga mobil yang dikemudikannya terperosok ke saluran irigasi.

 

Saat berada di lokasi itulah, korban diduga menjadi sasaran amukan sejumlah warga. Aksi pengeroyokan yang sempat terekam video dan viral di media sosial itu mengakibatkan korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis. Sementara kendaraan milik korban mengalami kerusakan cukup parah. (**)

Berita Terkait

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110
Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025
Patroli Cegah Kejahatan Jalanan, Polisi Ringkus Pemuda Bawa Senjata Tajam
Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!
Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:45 WIB

Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:35 WIB

Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110

Senin, 2 Maret 2026 - 09:19 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Maret 2026 - 09:15 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025

Senin, 2 Maret 2026 - 04:35 WIB

Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!

Senin, 2 Maret 2026 - 04:32 WIB

Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:17 WIB

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Handphone, Sempat Todong Korban dengan Pisau

Berita Terbaru

DAERAH

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Mar 2026 - 09:19 WIB