Iyay Avis Mahasiswa UIN Menyoroti Renovasi Kantor PUPR Kota Bandar Lampung Jadi Ajang KKN Berjamaah

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Bandar Lampung – Avis Sada Ahmad Mustofa, Mahasiswa Jurusan Hukum UIN (Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung) akrab di sapa Iyay Avis. Dirinya menduga Dinas PUPR Kota Bandar Lampung jadi Sarang KKN berjamaah, pasalnya bangun renovasi dikantor / rumah sendiri saja tidak bagus alhasil seakan proyek asal-asalan pihak ketiga. Retakan yang lebar dan  dalam, menembus hingga ke beton inti. Ini menandakan adanya masalah serius menunjukkan lima pilar di kantor Dinas PUPR Kota Bandar Lampung retak parah. Diduga anggaran bangunan renovasi jadi KKN Berjamaah, dari pintu masuk teras Dinas PUPR Kota Bandar Lampung terlihat jelas ujarnya.

 

Kata Iyay Avis terang benderang adanya bangunan renovasi di kantor PUPR, tapi calon tidak bertahan lama, lemahnya pengawasan atau memang sengaja agar anggaran bangunan uang rakyat tersebut mengalir deras karna minim control sosial, ungkapnya pada awak media Selasa, 26 Febuari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Iyay Avis meminta kadis jangan tutup mata, jangan merasa kebal hukum, atau Ini kerjaan Bapak Kepala Dinas PUPR Kota Bandar Lampung dengan pihak ketiga, jadikan moment untuk KKN berjamaah. Kondisi pilar yang retak memerlukan perhatian serius, karena pilar adalah elemen struktur utama penopang beban bangunan.

 

Iyay Avis menilai kualitas beton rendah, campuran semen yang tidak standar, atau pengeringan yang terlalu cepat. Penurunan fondasi tanah di bawah bangunan bergeser atau amblas, menarik pilar hingga retak, korosi tulangan besi di dalam beton berkarat dan mengembang, mendesak beton hingga pecah dari dalam, ujarnya.

 

Iyay Avis juga Mengaskan kepada Kadis PUPR Kota Bandar Lampung agar Membuat Pilar Kebangsaan : Merujuk pada empat landasan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, yang penting untuk dihayati dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, cetusnya.

 

Harapan Avis sebagai Aktivis Muda (mahasiswa) terkait temuan dilapangan harus transparansi, akuntabilitas, kinerja instansi PUPR Pemerintah Kota Bandar Lampung harus nyata jangan ada dusta jika terdapat penyalahgunaan wewenang jabatan dirinya tidak akan segan-segan. Iyay Avis akan melaporkan ke pihak berwajib Kepolisian, Walikota, dan Kejati bila tidak ada tanggapan dari dinas terkait, tidak disikapi dan jadi perhatian, maka akan sampai ke pusat bila perlu SERUAN AKSI, tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110
Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025
Patroli Cegah Kejahatan Jalanan, Polisi Ringkus Pemuda Bawa Senjata Tajam
Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!
Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:45 WIB

Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:35 WIB

Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110

Senin, 2 Maret 2026 - 09:19 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Maret 2026 - 09:15 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025

Senin, 2 Maret 2026 - 04:35 WIB

Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!

Senin, 2 Maret 2026 - 04:32 WIB

Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:17 WIB

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Handphone, Sempat Todong Korban dengan Pisau

Berita Terbaru

DAERAH

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Mar 2026 - 09:19 WIB