Kasus Penipuan dan Penggelapan, Oknum Dokter Pegawai Rumah Sakit Jiwa Diamankan di Polsek TKB

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Bandar Lampung – Mulyono seorang pegawai Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung diserahkan untuk ditahan atas dugaan penggelapan dan penipuan pada hari ini Kamis (26/02/2026).

 

Awal mulai kejadian pada tahun 2023 disekitaran Tanjung Karang Barat, Mulyono menggadaikan satu unit mobil Xenia yang diakui miliknya pribadi kepada ST, unit tersebut masih terikat dalam kontrak salah satu lesing di Kota Bandar Lampung. Kemudian selang beberapa bulan mobil tersebut ditarik oleh pihak lesing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dari kejadian tersebut ST yang mengalami kerugian lebih kurang 40 juta rupiah, meminta kepada Mulyono untuk mengembalikan uang nya, namun hingga beberapa kali ditagih Mulyono menghindar, hingga ST melapor ke Polsek Tanjung Karang Barat (TKB) pada bulan Agustus 2023. Pihak kepolisian mencoba membantu memediasi kan ke dua belah pihak Mulyono dan ST hingga terjadi kesepakatan akan dibayar melalui perjanjian.

 

Namun hingga hari ini Kamis (26/02/2026) Mulyono tidak menunjukkan etikat baik untuk membayar.sudah dua kali pertemuan di Kantor LMH-PAKAR LAW FIRM. D.Chandra,.S.H,.M.H. tetapi tidak juga selesai.

 

Selanjutnya yang mendampingi saudara ST dari untuk memediasikan dengan pihak terkait yakni M. Hidayat Tri Ansori.,SH, beserta Pimpinan Media Tinta Informasi Hi. Arman, dan Sekda DPD Grub Jaya Provinsi Lampung Herman Yansori Zaini, Tokoh Masyarakat, tetapi tidak juga menemui titik terang penyelesaian. Mulyono selaku yang di laporkan ST justru berbelat-belit dan tidak ada etikat baiknya untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Oleh karna itu dari kuasa hukum ST menyerahkan Mulyono terduga pelaku penipuan dan penggelapan kepada pihak Polsek Tanjung Karang Barat (TKB) untuk di proses hukum.

 

Korban meminta kepada Kantor Hukum Sultan Sumatera & Partner agar Keadilan ditegakkan. M. Hidayat Tri Ansori.,S.H.,C.L.E. sebagai kuasa Hukum korban telah menyerahkan terduga pelaku Penggelapan dan penipuan kepada Tomi penyidik sektor Tanjung karang Barat (TKB) , dengan didampingi Hi. Arman Pimrus Media Tinta Informasi dan A. Habibi Sekretaris DPD KO-WAPPI, beserta Yansori Zaini, Anita dan Herman Sekda Grib Jaya DPD provinsi lampung.

 

Tomi sebagai penyidik Telah membenarkan adanya Terduga Pelaku Mulyono, yang kini dalam penanganan Polsek Tanjung Karang Barat (TKB) untuk diproses lebih lanjut.

 

Saya berharap dengan pihak penyidik di Polsek TKB agar secepatnya di proses jalur hukum dan Mulyono tetap ditahan di Polsek TKB, Dan kami semua pendamping ST akan mengawal penuh kasus ini sampai tuntas serta kami juga akan mengawasi Mulyono yang saat ini di Polsek TKB. Dan jangan coba-coba titipan kami Mulyono sampai keluar dari Polsek TKB. Karna ini akan jadi masalah besar apabil sampai lepas dari Polsek sdr Mulyono ini. Maka saya akan mengerahkan anggot saya ke lokasi, ” ungkap Herman.

 

Setelah berita ini di tayangkan, belum ada keterangan resmi dari kepala RS jiwa kurungan nyawa terkait kasus Oknum pegawai Mulyono yang terlibat terduga penipuan dan penggelapan demi untuk memastikan status kepegawaiannya, awak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi Kepala RS Jiwa Provinsi Lampung. (**) 

Berita Terkait

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110
Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025
Patroli Cegah Kejahatan Jalanan, Polisi Ringkus Pemuda Bawa Senjata Tajam
Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!
Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:45 WIB

Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:35 WIB

Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110

Senin, 2 Maret 2026 - 09:19 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Maret 2026 - 09:15 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025

Senin, 2 Maret 2026 - 04:35 WIB

Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!

Senin, 2 Maret 2026 - 04:32 WIB

Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:17 WIB

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Handphone, Sempat Todong Korban dengan Pisau

Berita Terbaru

DAERAH

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Mar 2026 - 09:19 WIB