Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Bandar Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan hotline Polri 110 sebagai saluran cepat pelaporan dan permintaan bantuan kepolisian, khususnya selama Ramadan hingga momentum Lebaran 2026.

 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, layanan hotline 110 dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan berbagai gangguan Kamtibmas maupun situasi darurat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Layanan 110 ini kami siapkan sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Jika membutuhkan bantuan kepolisian atau melihat potensi gangguan keamanan, jangan ragu segera hubungi 110,” ujarnya, Senin (2/3/2026).

 

Lanjut Yuni, hotline 110 dapat digunakan untuk melaporkan beragam kejadian, mulai dari tindak kriminal seperti pencurian, perampokan, balap liar, tawuran, hingga kecelakaan lalu lintas, bencana alam, dan gangguan keamanan lainnya.

 

Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan langsung diteruskan ke satuan terdekat untuk ditindaklanjuti secara cepat dan terukur. Ia memastikan, personel kepolisian di seluruh wilayah Lampung telah disiagakan guna memberikan respons maksimal terhadap laporan masyarakat.

 

“Keamanan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas kami. Melalui layanan 110, kami berharap masyarakat bisa lebih aktif berpartisipasi menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” tegas Yuni.

 

Yuni turut mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab, serta tidak menyalahgunakannya untuk laporan palsu.

 

“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh peran serta masyarakat. Dengan melapor melalui 110, masyarakat sudah ikut membantu tugas kepolisian,” ucapnya.

 

Yuni juga menambahkan, partisipasi masyarakat dapat menjadi kunci utama terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Provinsi Lampung.

 

Oleh karenanya, ia turut berharap optimalisasi layanan hotline 110 dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di seluru wilayah hukum Provinsi Lampung.

 

“Layanan ini harus bisa mempercepat penanganan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian di lapangan,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut. (**)

Berita Terkait

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025
Patroli Cegah Kejahatan Jalanan, Polisi Ringkus Pemuda Bawa Senjata Tajam
Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!
Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas
Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Handphone, Sempat Todong Korban dengan Pisau
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:45 WIB

Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:35 WIB

Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110

Senin, 2 Maret 2026 - 09:19 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Maret 2026 - 09:15 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025

Senin, 2 Maret 2026 - 04:35 WIB

Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!

Senin, 2 Maret 2026 - 04:32 WIB

Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:17 WIB

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Handphone, Sempat Todong Korban dengan Pisau

Berita Terbaru

DAERAH

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Mar 2026 - 09:19 WIB