UNGKAPPOST, Pesisir Barat – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan program pemerintah yang bertujuan mulia, yakni membantu sekolah-sekolah di seluruh Indonesia dalam membiayai berbagai keperluan operasional, termasuk pemeliharaan sarana dan prasarana demi menunjang kegiatan belajar mengajar yang kondusif.
Namun, temuan mengejutkan dari tim media di lapangan justru mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dana BOS di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 18 Krui yang berlokasi di Pekon way Haru , Kecamatan bangkunat Kabupaten pesisir barat ini diduga kuat tidak merealisasikan dana BOS sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan teknis yang telah ditetapkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kecurigaan ini bermula dari investigasi lapangan yang dilakukan oleh awak media Ungkap Post.
Hasil investigasi tersebut menunjukkan kondisi bangunan sekolah yang rusak parah dan tidak layak. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar terkait alokasi dana BOS untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tahun anggaran 2025 yang berjumlah cukup signifikan, yakni Rp. 98.987.000 ke mana dana sebesar itu dialokasikan hingga kondisi sekolah tampak terbengkalai.
Salah satu awak media Ungkap Post Pesisir Barat Huzairi berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah SDN 18 Krui Aris Munandar. Sayangnya, kepala sekolah hanya mengungkapkan terkait dana bos tidak sesuai dengan anggaran tersebut.
Salah satu orangtua siswa menyampaikan harapannya agar dunia pendidikan tidak dijadikan ajang bisnis atau pemanfaatan pribadi.
“Pendidikan ini milik kita bersama, ayo kita bangun sama-sama,” ujarnya dengan nada prihatin.
Kasus dugaan penyelewengan dana BOS SDN 18 Krui ini tentu menjadi perhatian serius dan diharapkan APH dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang demi menjaga integritas dunia pendidikan dan penggunaan anggaran negara yang seharusnya diperuntukkan bagi kemajuan peserta didik. (Red)






