Polsek Blambangan Umpu Ringkus Satu Pelaku Diduga Curi Burung Murai

- Redaksi

Sabtu, 8 November 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Way Kanan – Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di salah satu rumah di Kampung Lembasung, Kecamatan Blambangan Umpu ,Kabupaten Way Kanan. Sabtu (8/11/2025).

Terduga pelaku insial MJ (32) berdomisili di Kampung Negeri Batin Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Blambangan Umpu AKP Yudhianto menerangkan bahwa diduga pelaku melakukan Curat pada hari Senin tanggal 22 September 2025 sekitar pukul 03.20 Wib, di Kampung Lembasung ,Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bermula saat pelaporan Chandra sekitar pukul 06.30 Wib hendak memberi makan seekor burung murai peliharaannya, namun pelapor menyadari bahwa 1 (satu) buah kandang burung yang terbuat dari kayu warna hitam yang beirisikan seekor burung murai sudah tidak ada yang sebelumnya digantung di teras rumah pelapor.

Mengetahui peristiwa tersebut korban sempat mencari ke sekitar rumah, dan mendapati bahwa 1 (satu) buah kandang burung yang terbuat dari kayu warna hitam yang sebelumnya berisi burung murai sudah tergeletak di kebun samping rumah korban. Namun burung murai korban sudah tidak ada.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian kehilangan 1 (satu) ekor burung murai dengan ciri-ciri warna hitam coklat, tidak memiliki bulu ekor, dan ring warna biru yang apabila dinominalkan dengan uang sekitar Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah).

Selanjutnya, Chandra memberitahu para saksi dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Blambangan Umpu untuk penanganan lebih lanjut.

Kronologi penangkapan, pada hari Selasa tanggal 6 November 2025 sekitar pukul 18.30 Wib, Polsek Blambangan Umpu mendapatkan informasi dari warga tentang keberadaan terduga pelaku di Kampung Negeri Batin, Kecamatan Umpu Semenguk, Way Kanan.

Selanjutnya petugas menuju kelokasi untuk melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa disertai perlawanan.

Saat ini diduga pelaku telah diamankan di Polsek Blambangan Umpu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.

Sementara yang bersangkutan jika terbukti dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun” imbuhnya. (*)

Berita Terkait

Tak Terima Istri Dilecehkan, Pria di Tuba Habisi Nyawa Teman
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
IPM Lampung Naik Jadi 73,98 pada 2025 Pertanda Perbaikan Mutu Hidup Semakin Merata
Polres Way Kanan Gelar Upacara Sertijab Kabaglog, Kasipropam, Kasikum, Kapolsek dan Pelantikan Kasatreskrim
Gelar Gaktiplin, Kasi Propam Ajak Personel Hindari Gaya Hidup Hedon di Polsek Way Tuba
Program Pembinaan Pramuka di Lapas Way Kanan
KPK Umumkan Lampung Jadi Contoh dalam Pencegahan Korupsi, Raih Nilai Tertinggi MCSP 2025
Bencana Alam Mengancam, Way Kanan Gelar Apel Siaga Bersama Polri, TNI, dan Pemkab
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 14:31 WIB

Tak Terima Istri Dilecehkan, Pria di Tuba Habisi Nyawa Teman

Sabtu, 8 November 2025 - 11:38 WIB

Polsek Blambangan Umpu Ringkus Satu Pelaku Diduga Curi Burung Murai

Jumat, 7 November 2025 - 13:48 WIB

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol

Jumat, 7 November 2025 - 13:40 WIB

IPM Lampung Naik Jadi 73,98 pada 2025 Pertanda Perbaikan Mutu Hidup Semakin Merata

Jumat, 7 November 2025 - 13:35 WIB

Polres Way Kanan Gelar Upacara Sertijab Kabaglog, Kasipropam, Kasikum, Kapolsek dan Pelantikan Kasatreskrim

Rabu, 5 November 2025 - 12:34 WIB

Program Pembinaan Pramuka di Lapas Way Kanan

Rabu, 5 November 2025 - 12:00 WIB

KPK Umumkan Lampung Jadi Contoh dalam Pencegahan Korupsi, Raih Nilai Tertinggi MCSP 2025

Rabu, 5 November 2025 - 04:42 WIB

Bencana Alam Mengancam, Way Kanan Gelar Apel Siaga Bersama Polri, TNI, dan Pemkab

Berita Terbaru