UNGKAPPOST, Bandar Lampung – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bandar Lampung memilih bungkam saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan kejanggalan proyek CCTV Seribu Wajah yang digagas Wali Kota Eva untuk memantau keamanan dan aktivitas perkotaan secara real time.
Upaya konfirmasi terus dilakukan wartawan terkait proses pengadaan, kelayakan vendor, Proses lelang (e-purchasing) serta mekanisme verifikasi proyek tersebut tidak mendapatkan tanggapan. Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kominfo belum memberikan klarifikasi resmi meski telah dihubungi melalui berbagai saluran komunikasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sikap diam tersebut menambah sorotan publik terhadap proyek CCTV Seribu Wajah yang sebelumnya menuai kritik dari sejumlah pihak, termasuk dugaan lemahnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya.
Sebelumnya, Dugaan kejanggalan serius mencuat dalam proyek pengadaan CCTV Seribu Wajah Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan melalui sistem pengadaan Inaproc. Komunitas Pemuda Anti Suap (KOMPAS) secara tegas menilai proyek tersebut sarat masalah dan patut diduga tidak dijalankan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
DPP Kompas, Edwin, mengatakan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya kejanggalan dalam proses pembelanjaan proyek.
Sorotan utama adalah vendor penyedia CCTV yang dinilai tidak memiliki pengalaman maupun rekam jejak yang layak untuk mengerjakan proyek strategis bernilai fantastis.
“Kami melihat ini sebagai persoalan serius. Vendor yang terlibat diduga tidak memiliki pengalaman yang memadai. Ini bukan proyek kecil, tapi menyangkut sistem pengawasan dan keamanan publik,” tegas Edwin.
Hasil investigasi internal DPP KOMPAS mengungkap fakta mencengangkan terkait legalitas perusahaan penyedia.
Berdasarkan dokumen, akta notaris PT LWSM sebagai vendor pengadaan diketahui baru dibuat pada tahun 2025, ini mejadi persoalan proses seleksi dan kelayakan perusahaan tersebut.
“Perusahaan yang baru berdiri, dengan akta notaris yang masih sangat baru, tiba-tiba bisa memenangkan proyek milliaran, ini jelas kejanggalan yang tidak bisa dianggap sepele. Dugaan adanya pelanggaran fakta integritas,” ujar Edwin, Rabu (28/1/2026).
Menurutnya Edwin, kondisi tersebut patut diduga sebagai bentuk kelalaian serius dalam proses verifikasi penyedia, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya dugaan pengkondisian dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Edwin menilai, jika benar vendor tidak memiliki pengalaman, maka proyek berisiko gagal fungsi dan berpotensi merugikan keuangan negara.
DPP KOMPAS juga mempertanyakan peran dan fungsi sistem biro pengadaan pemerintah Bandar Lampung yang seharusnya menjadi instrumen pencegah praktik penyimpangan. Sistem tersebut dinilai gagal memastikan kualitas dan kompetensi penyedia.
“Kalau perusahaan tanpa pengalaman dan baru berdiri bisa lolos, Apakah ada hubungan kedekatan internal?Ada apa di balik proyek ini?” tegas Edwin dengan nada kritis.
Temuan tersebut, DPP KOMPAS mendesak aparat penegak hukum, untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek CCTV Seribu Wajah. Mereka menilai, pembiaran atas dugaan kejanggalan ini dapat menjadi preseden buruk bagi tata kelola pengadaan pemerintah.
“Kami tidak akan diam. Jika dugaan ini tidak segera ditindaklanjuti, kami siap membawa persoalan ini ke ranah hukum. Pengadaan yang menggunakan uang rakyat harus terbuka dan dapat dipertanggung jawabkan,” tegas Edwin.
DPP KOMPAS memastikan akan terus mengawal dan membuka temuan-temuan lanjutan kepada publik sebagai bentuk kontrol sosial. Mereka menegaskan bahwa proyek strategis tidak boleh dijadikan ladang kepentingan segelintir pihak.
Hingga berita ini diturunkan, pihak vendor maupun Dinas Kominfo Bandar Lampung belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan kejanggalan pengadaan CCTV Seribu Wajah. (Kin/Red)






