UNGKAPPOST, Lampung Selatan – Insiden kekerasan terhadap murid sekolah yang mencoreng dunia pendidikan, kini terulang kembali. Peristiwa kekerasan itu terjadi di lingkungan SMP Negeri 1 Tanjung Bintang Lampung Selatan, Selasa (10/2/2026).
Korban merupakan salah satu siswa kelas 8 SMPN 1 Tanjung Bintang, DS (15 thn) warga Dusun Kalirejo Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan. Pelaku diduga AI (30 thn) yang bekerja sebagai security di sekolah tempat terjadi perkara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian ini bermula, saat DS terlambat masuk sekolah. Dikarenakan takut untuk masuk ke kelas korban hanya berdiri diluar pagar, lalu AI datang memangil nya agar segera masuk.
Karena merasa malu akibat terlambat, korban hanya duduk diam dikantin sekolah. Kemudian AI mendekat ke korban sambil merokok, karena merasa terganggu oleh asap rokoknya, korban menjauh tapi malah pelaku tersinggung. AI menarik kerah baju korban, lalu mengambil kursi yang didudukinya, serta langsung melemparkan kursi tersebut ke tubuh korban dan piting leher korban dan menyeretnya untuk dibawa kekantor. Dalam perjalanan kekantor itu kembali tubuh korban dibanting, lalu kakinya diinjak-injak oleh pelaku,tindakan itu berhenti setelah dilerai oleh salah seorang guru disekolahan itu.
Akibat kejadian ini korban mengalami luka memar dibahu sebelah kanan, muka lebam, bagian lutut lecet dan bengkak serta engkel kaki sebelah kanan terkilir dan juga membengkak. Saat ini korban menjalani rawat jalan dan masih mengalami trauma. Selaku dari orang tua korban, Rohimin (50thn) sangat menyayangkan peristiwa penganianyaan terhadap anaknya ini.
“Seharusnya korban ke sekolah mendapatkan pendidikan dan ilmu, malah mengalami penyiksaan berat oleh oknum security ini,” ujarnya.
Mediasi telah dilakukan oleh Rohimin karena setelah mendapatkan laporan dari anaknya, Rohimin langsung mendatangi ke sekolah dan bertemu langsung dengan pelaku untuk konfirmasi tentang penganianyaan terhadap anaknya. Tapi AI malah berdalih tidak ada berbuat apa apa terhadap anaknya, seolah olah tidak bersalah.
“Saya tidak senang anak saya diperlakukan seperti ini,harusnya pihak sekolah mengetahui kejadian ini tapi seolah olah diam,” tegas Rohimin.
“Anak saya dipukuli oleh oknum security sekolah dengan alasan tidak jelas, dengan pulang sekolah muka lebam, kaki bengkak dan terkilir,” katanya geram.
Karena kejadian ini berada di lingkungan sekolah SMPN 1 Tanjung Bintang maka pihak sekolah harusnya bertanggung jawab atas insiden ini. Selanjutnya karena tidak adanya itikad baik dari pelaku, maka pihak orang tua korban telah melaporkan perkara ini ke Polres Lampung Selatan.
Laporan Rohimin telah diterima oleh Kepala SPKT Aipda Ade Yudiananta dengan berdasarkan laporan polisi Nomor : STTLP/B/45/2/2026/SPKT/Polreslamsel/Poldalampung tanggal 10 Februari 2026, dengan pelaporan dugaan tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak (PPA) sebagaimana masuk dalam pasal 80 UU 35 tahun 2014.
Aipda Ade membenarkan adanya laporan dari pihak orang tua korban dan kasus ini akan ditindak lanjuti serta akan menjadi pengembangan lebih lanjut.
Harapan Rohimin polisi segera menindak lanjuti proses hukum ini, untuk memberi efek jera terhadap pelaku yang selama ini dilingkungan sekolah itu terkenal temperamental, dan di hukum yang seberat- berat nya agar tidak ada lagi korban selanjutnya. (Bambang)






