Tindakan Kekerasan Oknum Satpam Terhadap Siswa SMP Dianggap Biasa, Pihak SMPN 1 Tanjung Bintang Tutup Mata

- Redaksi

Rabu, 18 Februari 2026 - 03:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Lampung Selatan – Dengan viralnya beberapa berita yang menyorot peristiwa penganiayaan dengan kekerasan fisik oleh oknum satuan pengaman (Satpam) berinisial AI (30 tahun) yang bertugas di sekolah SMP negeri 1 Tanjung Bintang Jalan Cendana No 10 Jati Baru Lampung Selatan, terhadap korban yang berinisial DS (15 tahun) siswa kelas 8 SMP negeri 1 Tanjung Bintang, yang terjadi pada hari selasa (10/2/2026 ).

 

Dari kejadian ini mengakibat korban mengalami luka lebam dimuka, lecet dilutut, kaki terkilir dan membengkak akibat korban dibanting serta diinjak injak oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kini permasalahan itu berujung pelaporan pihak orang tua korban Rohimin(50 tahun) hari itu juga ke polres lampung selatan , Selasa (10/2/2026), dengan surat laporan polisi dengan nomor: LP/B/45/2/2026/SPKT/Polres Lamsel/Polda Lampung, dengan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak UU nomor 17 tahun 2016 dan masuk dalam pasal 80 UU 35 tahun 2014.

Selanjutnya tindakan dari pihak sekolah seolah olah tutup mata ,tidak ada satupun itikad baik untuk berkunjung ke pihak korban,padahal peristiwa kekerasan ini berada diruang lingkup sekolah SMPN 1 tanjung bintang yang merupakan tanggung jawab dari pihak sekolah tersebut.

 

Malah adanya pemanggilan kepala sekolah terhadap korban untuk dipertemukan dengan pelaku ke kantornya tanpa adanya pedampingan dari orang tua korban,ini dinilai sangat menyalahi prosedur kebijakan pihak sekolah,apalagi dari informasi korban,didalam ruangan itu diduga adanya indikasi intimidasi kepala sekolah terhadap korban DS dengan ancaman akan dikeluarkan dari sekolah apabila peristiwa ini tidak benar.

 

Adapun saat awak media berkunjung ke kepala sekolah SMPN 1 untuk konfirmasi insiden ini ,tidak bisa ditemui malah guru guru disekolah tersebut semua menghindar.

 

Selanjutnya pelaku AI saat dikonfirmasi oleh awak media juga memberikan pernyataan yang seolah menyudutkan korban,seakan membenarkan versinya sendiri.

 

“Saya bertahun tahun sudah biasa mendidik anak anak yang badung di SMPN 1 tanjung bintang ini tapi tidak ada yang berperilaku seperti DS ini”, ujarnya.

 

“Untuk pemberitaan media yang beredar saat ini ,saya anggap biasa saja, karena tidak sesuai dengan fakta yang tertulis, nanti saya akan melanjutkan untuk menuntut siapa yang menulisnya, sambungnya seperti adanya pembelaan diri.

 

Permasalahan insiden kekerasan disekolahan ini bukan hanya sebatas disini saja, ternyata sangat miris sekali, dari informasi yang didapat dari beberapa siswa, perbuatan tempramental dan tindakan kekerasan juga dilakukan oleh seorang oknum guru pendidik yang menjabat sebagai wali kelas 8E berinisial MA alias KI (26 tahun)terhadap beberapa siswa kelas 8E berinisial RA,FN,FHN, yang menjadi korbannya.

 

Salah satu siswa RA (14 tahun) yang alat vitalnya ditendang dan kepalanya dibenturkan ketembok serta FN (15 tahun) mukanya ditampar dengan keras, semua perlakuan itu dilakukan didalam kelas,dikarenakan hanya kesalahan yang sepele.

 

Dan salah satu orang tua siswa ML (50 tahun) juga RN (54 tahun) saat dikunjungi awak media juga membenarkan prilaku wali kelas tersebut yang dianggap tidak bermoral sebagai seorang pendidik.

 

“Anak saya saat pulang kerumah menangis dan meringis kesakitan dialat vitanya ,saat ditanya kenapa ternyata ditendang oleh wali kelasnya”, terang RN.

 

“Anak saya juga mukanya ditampar keras oleh wali kelasnya,hanya karena kesalahan kecil dan sepele”, ujar ML.

 

Dengan beberapa kejadian ini,membuat hebob publik,masyarakat ditanjung bintang mempertanyakan kurikulum pendidikan dan pembelajaran moral disekolah SMPN 1 ini,tempat siswa belajar menggali ilmu bukan tempat barak kemiliteran .

 

Sementara dengan adanya pemberitaan ini, yang telah mencoreng dunia pendidikan anak anak bangsa untuk generasi kedepan.
Bupati Lampung Selatan dan Kepala dinas Pendidikan Kabupaten harus mengambil tindakan administratif dengan Nonjob kan atau memberhentikan kepala sekolah SMP Negeri 1 Tanjung Bintang dari jabatannya yang dinilai pembiaran dan lalai dalam pengawasan disekolah SMP Negeri 1 ini, termasuk oknum guru KI yang menjabat wali kelas 8E untuk dipecat karena tidak mencerminkan sebagai seorang guru pendidik yang mengayomi serta AI satpam yang saat ini menjadi terlapor tindak pidana kasus kekerasan juga harus diberhentikan.

 

Selanjutnya Aparat kepolisian harus bertindak cepat untuk mengamankan pelaku dan menindak lanjuti laporan dari orang tua korban ke Polres lampung selatan.

 

“Aparat polisi harus segera menindak pelaku,jangan sampai ada lagi korban berikutnya,tutup Rohimin. (Bambang)

Berita Terkait

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik
Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu
Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton
Indra Feriza: Jangan Cuma Bagi Beras, Atasi Banjir dari Hulunya
Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun
Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031
Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lampung Timur Dirangkai Hiburan Rakyat, Festival UMKM hingga Harkopnas 20 Juli 2026
Polsek Baradatu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:38 WIB

Rp215,28 Juta Pembayaran Honorer SMA Negeri 1 Pagelaran Dipertanyakan, Humas Bungkam Hingga Berita Turun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:34 WIB

Kapolda Lampung Pimpin Sertijab 12 Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi dan Pelayanan Polri Presisi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:47 WIB

Ketua PAC GRIB Jaya Bangkunat Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Pengawasan Proyek Revitalisasi di Pesisir Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:02 WIB

Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:30 WIB

Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031

Berita Terbaru