Tindakan Kekerasan Oknum Satpam Terhadap Siswa SMP Dianggap Biasa, Pihak SMPN 1 Tanjung Bintang Tutup Mata

- Redaksi

Rabu, 18 Februari 2026 - 03:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Lampung Selatan – Dengan viralnya beberapa berita yang menyorot peristiwa penganiayaan dengan kekerasan fisik oleh oknum satuan pengaman (Satpam) berinisial AI (30 tahun) yang bertugas di sekolah SMP negeri 1 Tanjung Bintang Jalan Cendana No 10 Jati Baru Lampung Selatan, terhadap korban yang berinisial DS (15 tahun) siswa kelas 8 SMP negeri 1 Tanjung Bintang, yang terjadi pada hari selasa (10/2/2026 ).

 

Dari kejadian ini mengakibat korban mengalami luka lebam dimuka, lecet dilutut, kaki terkilir dan membengkak akibat korban dibanting serta diinjak injak oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kini permasalahan itu berujung pelaporan pihak orang tua korban Rohimin(50 tahun) hari itu juga ke polres lampung selatan , Selasa (10/2/2026), dengan surat laporan polisi dengan nomor: LP/B/45/2/2026/SPKT/Polres Lamsel/Polda Lampung, dengan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak UU nomor 17 tahun 2016 dan masuk dalam pasal 80 UU 35 tahun 2014.

Selanjutnya tindakan dari pihak sekolah seolah olah tutup mata ,tidak ada satupun itikad baik untuk berkunjung ke pihak korban,padahal peristiwa kekerasan ini berada diruang lingkup sekolah SMPN 1 tanjung bintang yang merupakan tanggung jawab dari pihak sekolah tersebut.

 

Malah adanya pemanggilan kepala sekolah terhadap korban untuk dipertemukan dengan pelaku ke kantornya tanpa adanya pedampingan dari orang tua korban,ini dinilai sangat menyalahi prosedur kebijakan pihak sekolah,apalagi dari informasi korban,didalam ruangan itu diduga adanya indikasi intimidasi kepala sekolah terhadap korban DS dengan ancaman akan dikeluarkan dari sekolah apabila peristiwa ini tidak benar.

 

Adapun saat awak media berkunjung ke kepala sekolah SMPN 1 untuk konfirmasi insiden ini ,tidak bisa ditemui malah guru guru disekolah tersebut semua menghindar.

 

Selanjutnya pelaku AI saat dikonfirmasi oleh awak media juga memberikan pernyataan yang seolah menyudutkan korban,seakan membenarkan versinya sendiri.

 

“Saya bertahun tahun sudah biasa mendidik anak anak yang badung di SMPN 1 tanjung bintang ini tapi tidak ada yang berperilaku seperti DS ini”, ujarnya.

 

“Untuk pemberitaan media yang beredar saat ini ,saya anggap biasa saja, karena tidak sesuai dengan fakta yang tertulis, nanti saya akan melanjutkan untuk menuntut siapa yang menulisnya, sambungnya seperti adanya pembelaan diri.

 

Permasalahan insiden kekerasan disekolahan ini bukan hanya sebatas disini saja, ternyata sangat miris sekali, dari informasi yang didapat dari beberapa siswa, perbuatan tempramental dan tindakan kekerasan juga dilakukan oleh seorang oknum guru pendidik yang menjabat sebagai wali kelas 8E berinisial MA alias KI (26 tahun)terhadap beberapa siswa kelas 8E berinisial RA,FN,FHN, yang menjadi korbannya.

 

Salah satu siswa RA (14 tahun) yang alat vitalnya ditendang dan kepalanya dibenturkan ketembok serta FN (15 tahun) mukanya ditampar dengan keras, semua perlakuan itu dilakukan didalam kelas,dikarenakan hanya kesalahan yang sepele.

 

Dan salah satu orang tua siswa ML (50 tahun) juga RN (54 tahun) saat dikunjungi awak media juga membenarkan prilaku wali kelas tersebut yang dianggap tidak bermoral sebagai seorang pendidik.

 

“Anak saya saat pulang kerumah menangis dan meringis kesakitan dialat vitanya ,saat ditanya kenapa ternyata ditendang oleh wali kelasnya”, terang RN.

 

“Anak saya juga mukanya ditampar keras oleh wali kelasnya,hanya karena kesalahan kecil dan sepele”, ujar ML.

 

Dengan beberapa kejadian ini,membuat hebob publik,masyarakat ditanjung bintang mempertanyakan kurikulum pendidikan dan pembelajaran moral disekolah SMPN 1 ini,tempat siswa belajar menggali ilmu bukan tempat barak kemiliteran .

 

Sementara dengan adanya pemberitaan ini, yang telah mencoreng dunia pendidikan anak anak bangsa untuk generasi kedepan.
Bupati Lampung Selatan dan Kepala dinas Pendidikan Kabupaten harus mengambil tindakan administratif dengan Nonjob kan atau memberhentikan kepala sekolah SMP Negeri 1 Tanjung Bintang dari jabatannya yang dinilai pembiaran dan lalai dalam pengawasan disekolah SMP Negeri 1 ini, termasuk oknum guru KI yang menjabat wali kelas 8E untuk dipecat karena tidak mencerminkan sebagai seorang guru pendidik yang mengayomi serta AI satpam yang saat ini menjadi terlapor tindak pidana kasus kekerasan juga harus diberhentikan.

 

Selanjutnya Aparat kepolisian harus bertindak cepat untuk mengamankan pelaku dan menindak lanjuti laporan dari orang tua korban ke Polres lampung selatan.

 

“Aparat polisi harus segera menindak pelaku,jangan sampai ada lagi korban berikutnya,tutup Rohimin. (Bambang)

Berita Terkait

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110
Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025
Patroli Cegah Kejahatan Jalanan, Polisi Ringkus Pemuda Bawa Senjata Tajam
Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!
Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:45 WIB

Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:35 WIB

Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110

Senin, 2 Maret 2026 - 09:19 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Maret 2026 - 09:15 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025

Senin, 2 Maret 2026 - 04:35 WIB

Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!

Senin, 2 Maret 2026 - 04:32 WIB

Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:17 WIB

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Handphone, Sempat Todong Korban dengan Pisau

Berita Terbaru

DAERAH

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Mar 2026 - 09:19 WIB