Patroli Ramadan, Polsek Pringsewu Kota Amankan 15 Remaja Pelaku Perang Sarung Hingga Obat Keras

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Pringsewu – Aparat dari Polres Pringsewu dan Polsek Pringsewu Kota menggelar patroli skala besar untuk menjaga kondusivitas keamanan selama bulan suci Ramadan di wilayah hukumnya, Minggu (22/2/2026) dini hari. Dalam patroli yang berlangsung sejak pukul 01.00 WIB hingga 06.30 WIB itu, polisi mengamankan sedikitnya 14 remaja dan seorang pria dewasa dari berbagai lokasi berbeda karena diduga terlibat aksi yang berpotensi melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum.

 

Patroli diawali dengan pembubaran aksi perang sarung di kawasan Jalan Kejaksaan, Pringsewu Barat, Kabupaten Pringsewu. Sebanyak 12 remaja diamankan di lokasi tersebut. Polisi juga menyita 11 unit sepeda motor serta tiga sarung yang telah dimodifikasi dengan simpul dan pemberat, yang diduga akan digunakan sebagai alat dalam aksi perang sarung berbahaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan razia lanjutan dan mengamankan seorang pria berinisial A yang kedapatan membawa 51 butir pil tramadol tanpa izin resmi. Tramadol merupakan obat keras yang peredarannya harus melalui pengawasan dan resep dokter. Pria tersebut langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Patroli kemudian dilanjutkan dengan penyisiran di sejumlah titik rawan lainnya yang kerap dijadikan lokasi perang petasan. Dalam kegiatan itu, polisi kembali mengamankan seorang remaja yang membawa kembang api berukuran besar di Lapangan Mars, Kelurahan Pringsewu Selatan. Remaja tersebut diduga hendak mengikuti aksi perang petasan.

 

Sementara itu, tim patroli lain juga mengamankan seorang remaja di jalan perbatasan antara Pekon Podomoro dan Kelurahan Pringsewu Utara. Remaja tersebut kedapatan membawa kembang api berukuran besar yang diduga akan digunakan dalam aksi perang petasan.

 

Seluruh remaja yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Pringsewu Kota untuk didata dan diberikan pembinaan. Polisi juga memanggil orang tua serta aparatur pekon setempat untuk turut hadir dalam proses tersebut. Setelah dilakukan pembinaan, sebanyak 14 remaja diserahkan kembali kepada keluarga masing-masing. Namun, barang bukti berupa kendaraan bermotor dan sarung modifikasi masih diamankan sebagai efek jera.

 

Sementara itu, pria berinisial A (22) warga Kecamatan Banyumas yang kedapatan membawa pil tramadol diserahkan ke Satresnarkoba Polres Pringsewu untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

 

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja yang kerap meningkat selama Ramadan, seperti perang sarung, perang petasan, hingga penyalahgunaan obat-obatan.

 

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Perang sarung dan petasan bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan korban luka dan konsekuensi hukum,” ujar Ramon.

 

Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari. Menurutnya, pengawasan dan komunikasi yang baik dari keluarga menjadi kunci utama dalam mencegah remaja terjerumus dalam perilaku negatif.

 

“Kami berharap para orang tua lebih peduli dan memastikan anak-anaknya berada di rumah pada jam-jam rawan. Peran keluarga sangat penting untuk mencegah anak terlibat dalam kenakalan remaja maupun perbuatan melanggar hukum,” tegasnya.

 

Ramon menambahkan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan preemtif dan preventif melalui patroli rutin, khususnya selama Ramadan. Ia juga menegaskan polisi tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang mencoba mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

 

“Kami berkomitmen menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Jika masih ditemukan pelanggaran serupa, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (**)

Berita Terkait

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110
Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025
Patroli Cegah Kejahatan Jalanan, Polisi Ringkus Pemuda Bawa Senjata Tajam
Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!
Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:45 WIB

Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:35 WIB

Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110

Senin, 2 Maret 2026 - 09:19 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Maret 2026 - 09:15 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025

Senin, 2 Maret 2026 - 04:35 WIB

Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!

Senin, 2 Maret 2026 - 04:32 WIB

Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:17 WIB

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Handphone, Sempat Todong Korban dengan Pisau

Berita Terbaru

DAERAH

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Mar 2026 - 09:19 WIB