Sukadana Lamtim–14.9.26 Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mendorong insan pers untuk terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.
Pesan tersebut disampaikan Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur Rustam Effendi saat membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Tingkat Madya Tahun 2026 yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Timur di Sekretariat PWI Lampung Timur, Senin (14/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
UKW tersebut diikuti sebanyak 18 peserta dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas wartawan agar mampu menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, beretika, serta berorientasi pada kepentingan publik.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda Rustam Effendi, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menyampaikan apresiasi kepada PWI Lampung Timur atas komitmennya dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, saya menyampaikan apresiasi kepada PWI Kabupaten Lampung Timur atas komitmennya dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para wartawan,” ujar Rustam.
Apresiasi juga disampaikan kepada PT PHE OSES yang telah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan UKW tersebut. Menurutnya, sinergi antara dunia usaha, organisasi profesi, dan pemerintah daerah perlu terus dikembangkan agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Bupati menilai perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam dunia jurnalistik. Arus informasi kini bergerak sangat cepat dan masyarakat dapat memperoleh maupun menyebarkan informasi melalui berbagai platform digital hanya dalam hitungan detik.
Namun, perkembangan tersebut juga menghadirkan tantangan, mulai dari informasi yang belum terverifikasi, berita bohong atau hoaks, judul yang menyesatkan, hingga informasi yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik.
Karena itu, kompetensi wartawan menjadi kebutuhan penting. Wartawan tidak hanya dituntut mampu menyampaikan informasi dengan cepat, tetapi juga harus memastikan informasi yang disampaikan akurat, berimbang, objektif, faktual, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Seorang wartawan yang kompeten bukan hanya memiliki kemampuan menulis berita, tetapi juga memiliki kemampuan melakukan verifikasi, memahami kode etik jurnalistik, menggali informasi secara mendalam, serta mampu menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” kata Bupati dalam sambutannya.
Menurutnya, UKW tidak semata-mata menjadi sarana memperoleh pengakuan kompetensi, tetapi merupakan bagian dari proses meningkatkan kualitas dan profesionalisme insan pers di Kabupaten Lampung Timur.
Bupati juga menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. Media menjadi salah satu mitra penting pemerintah dalam menyampaikan berbagai program pembangunan, kebijakan, capaian, pelayanan publik, maupun persoalan yang masih membutuhkan perhatian.
Di sisi lain, pers juga memiliki fungsi kontrol sosial. Kritik yang disampaikan secara objektif, proporsional, dan berdasarkan fakta dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk memperbaiki pelayanan dan meningkatkan kualitas pembangunan.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur berkomitmen untuk terus membangun hubungan kemitraan yang sehat dengan insan pers, dengan tetap menjunjung tinggi independensi dan profesionalisme jurnalistik,” tegasnya.
Ia berharap komunikasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan media dapat terus ditingkatkan sehingga tercipta ekosistem informasi yang sehat di Kabupaten Lampung Timur.
Kepada seluruh peserta UKW, Bupati berpesan agar mengikuti seluruh rangkaian uji kompetensi dengan sungguh-sungguh dan menjadikannya sebagai kesempatan untuk mengukur kemampuan sekaligus meningkatkan kapasitas diri,ungkapnya.(Jau)


