Bandar LampungBERITA

Gubernur Mirza dan Putri Zulhas Sidak SPBU, Temukan QR Code Tak Sesuai STNK

×

Gubernur Mirza dan Putri Zulhas Sidak SPBU, Temukan QR Code Tak Sesuai STNK

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung.-ungkap post.com

9. oktober. 2016 Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Lampung, Jumat, 9 Oktober 2026.

Sidak yang berlangsung di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, dan Rajabasa, Bandarlampung, tersebut dilakukan untuk memantau pelayanan serta memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar berjalan tepat sasaran.

Dalam peninjauan itu, Gubernur Mirza dan Putri Zulhas menemukan sejumlah persoalan, mulai dari antrean kendaraan yang cukup panjang, ketidaksesuaian QR Code dengan identitas kendaraan, hingga proses pengisian BBM yang dinilai belum efisien.

Bahkan, ditemukan kendaraan yang menyimpan tiga hingga empat tangkapan layar QR Code. Kondisi ini menjadi perhatian karena berpotensi membuka celah penyalahgunaan solar bersubsidi.

Gubernur Mirza mengatakan, antrean kendaraan yang terjadi di sejumlah SPBU bukan disebabkan oleh kekurangan stok BBM.

Ia memastikan ketersediaan BBM masih dalam kondisi aman, meskipun kebutuhan solar mengalami peningkatan dalam beberapa bulan terakhir.

“Yang pertama, saya sangat bersyukur kuota ini bukan karena kekurangan BBM. Stok BBM aman,” ujar Mirza usai meninjau SPBU di Rajabasa.

Menurutnya, peningkatan jumlah kendaraan yang mengisi solar menjadi salah satu penyebab antrean panjang. Sementara itu, sistem pelayanan di SPBU belum sepenuhnya menyesuaikan dengan kondisi tersebut.

Mirza menyebut jumlah kendaraan yang harus dilayani meningkat sekitar 20 hingga 30 persen dibandingkan kondisi biasanya.

“Biasanya kita menangani jumlah mobil yang tidak seperti sekarang, naik hampir 20 sampai 30 persen. Jadi, ini yang harus kita sesuaikan,” katanya.

Ia mengakui antrean solar di kawasan perkotaan cukup mengganggu aktivitas masyarakat. Karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung akan mendorong pembenahan sistem pelayanan sekaligus memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi.

Menurut Mirza, terdapat tiga hal yang perlu menjadi perhatian, yakni perbaikan standar operasional prosedur (SOP), pencegahan praktik kecurangan, dan pengawasan agar subsidi diterima oleh pihak yang berhak.

“Yang pertama kita benahi SOP-nya, kedua jangan sampai ada fraud atau kecurangan, ketiga yang berhak harus mendapatkan subsidi,” tegasnya.

Sementara itu, Putri Zulhas menyoroti lamanya waktu pelayanan pengisian solar di SPBU yang dikunjungi.

Berdasarkan pengujian langsung bersama Gubernur Mirza, pengisian solar sebanyak 40 hingga 45 liter seharusnya dapat diselesaikan dalam waktu sekitar lima menit apabila sistem pelayanan berjalan efektif.

Namun, dalam sidak tersebut ditemukan proses pengisian yang membutuhkan waktu hingga 10 sampai 20 menit.

“Tadi bahkan dites sendiri oleh saya dan Pak Gubernur. Kalau efektif dan efisien, proses pengisian untuk satu kendaraan tidak sampai lima menit untuk yang mengisi 40 liter. Untuk kendaraan 40 sampai 45 liter, itu sebetulnya lima menit. Tapi di dua SPBU yang kami datangi, ada yang 10 menit, ada yang 20 menit,” ungkap Putri.

Menurutnya, salah satu penyebab lambatnya pelayanan adalah keterbatasan jumlah operator. Dalam satu titik pengisian, seorang operator harus melayani dua hingga empat kendaraan secara bergantian.

Akibatnya, petugas harus berpindah dari satu kendaraan ke kendaraan lainnya sehingga waktu pelayanan menjadi lebih lama.

“Kenapa? Ternyata satu station, operatornya itu hanya satu. Padahal yang dilayani bisa dua sampai empat mobil sekaligus. Jadi operatornya bolak-balik kiri ke kanan, kiri ke kanan. Tidak efektif, sehingga lama menunggunya,” jelasnya.

Selain persoalan antrean, Putri menemukan pemeriksaan kesesuaian QR Code dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) masih dilakukan ketika kendaraan sudah berada di depan dispenser pengisian.

Ia menyarankan agar pemeriksaan dilakukan sebelum kendaraan memasuki jalur pengisian dengan melibatkan petugas pengatur antrean atau marshal.

“Terus juga pengecekan QR dengan STNK itu dilakukannya saat mobil sudah terparkir di depan. Padahal itu bisa juga dilakukan oleh marshal. Jadi sebelum masuk ke sini, harus dicek dulu. Tadi bahkan kami temukan ada yang tidak sesuai,” ujarnya.

Putri juga menyoroti penggunaan QR Code dalam bentuk cetakan maupun tangkapan layar yang dinilai berpotensi disalahgunakan apabila tidak disertai pemeriksaan identitas kendaraan secara ketat.

Ia mengungkapkan, dalam sidak tersebut ditemukan satu kendaraan yang menyimpan beberapa tangkapan layar QR Code.

“Tadi satu mobil capture-nya ada tiga, ada empat. Karena itu, saya memberikan saran agar QR Code jangan diprint. Kalau dicetak, satu mobil bisa membawa berapa QR. Begitu juga dengan screen capture. Seharusnya langsung dari aplikasi MyPertamina untuk mengecilkan potensi fraud,” katanya.

Tim sidak juga mendapati kendaraan milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ikut mengantre untuk mengisi solar. Namun, belum ada penjelasan mengenai kesesuaian kendaraan tersebut dengan persyaratan penerima BBM bersubsidi.

Atas berbagai temuan itu, Putri mengaku telah menyampaikan sejumlah masukan kepada Pertamina Patra Niaga agar meningkatkan pengawasan dan memperbaiki pelayanan di SPBU.

Ia meminta pengelola SPBU lebih disiplin menjalankan prosedur pemeriksaan kendaraan serta menyesuaikan jumlah operator dengan kebutuhan pelayanan.

Putri juga mengungkapkan bahwa sebanyak 91 SPBU di Lampung telah mendapatkan teguran terkait pengawasan penyaluran BBM bersubsidi.

“Kita di Komisi XII juga aktif melakukan rapat berkala dengan BPH Migas untuk pengawasan. Sebetulnya banyak juga kasus yang sudah ditindaklanjuti. Untuk di Lampung sendiri saja, 91 SPBU sudah dilakukan peneguran,” katanya.

Selain persoalan pelayanan, Putri menyoroti penyerapan kuota BBM bersubsidi yang telah mencapai sekitar 80 persen.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian menjelang akhir tahun, khususnya untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Penambahan kuota nanti pasti akan dikaji karena memang kuotanya sudah 80 persen yang terpakai. Nanti untuk antisipasi Nataru, jangan sampai agak kekurangan. Mungkin nanti kita kaji lagi,” ujarnya.

Putri menyebut pengajuan penambahan kuota telah disampaikan. Namun, keputusan mengenai tambahan alokasi masih harus melalui kajian Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dengan mempertimbangkan kebutuhan nasional.

Melalui sidak tersebut, Gubernur Mirza dan Putri Zulhas mendorong pembenahan pelayanan SPBU serta penguatan pengawasan agar antrean solar dapat dikurangi dan penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran. (Laporan: Yani)