UNGKAPPOST, Bandung – Tidak tahan lagi menghadapi ancaman dan intimidasi dari mantan suaminya, Elia Rini (30), warga Kelurahan Penundaan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, melaporkan EP (41), pria yang berdomisili di Kota Dumai, Provinsi Riau, ke Ditreskrimsiber Polda Jawa Barat, Jumat (28/11/2025). Laporan tersebut telah tercatat dalam surat tanda bukti lapor kepolisian.
Kasus ini bermula dari percekcokan dalam rumah tangga keduanya. Menurut Elia, mantan suaminya sering mencurigai dirinya karena kerap keluar malam. Namun Elia menjelaskan bahwa ia hanya memenuhi ajakan teman-temannya untuk sekadar mencari hiburan dan berkumpul, dan setiap kali keluar rumah ia mengaku telah meminta izin terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keributan yang terus berulang disertai dengan ucapan kasar membuat Elia akhirnya memutuskan untuk menggugat cerai.
“Walaupun perkawinan kami hanya nikah siri, saya tidak menuntut apa pun. Saya bahkan tidak meminta hak agar diakui sebagai istri sah menurut hukum negara. Sebaliknya, terlapor justru memiliki utang pinjaman online menggunakan akun saya,” ungkap Elia.
Tidak berhenti di situ, EP diduga melakukan ancaman serius melalui media sosial, termasuk ancaman akan menyiram air keras ke wajah Elia. Ia juga disebut menyebarkan fitnah terhadap anak-anak Elia dengan menuduh mereka melakukan tindakan tidak senonoh melalui penyebaran berita bohong kepada teman-teman anaknya.
“Tindakan itu membuat anak-anak saya mengalami gangguan mental dan psikis,” tambah Elia.
Akibat teror yang terus berlangsung, Elia dan keluarganya merasa sangat terganggu dan hidup dalam ketakutan, baik saat berada di rumah, di luar rumah, maupun saat bekerja. “Kami tidak merasa aman lagi,” ujarnya.
Elia berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum agar ia dan anak-anaknya dapat kembali hidup dengan tenang.
Sementara itu, Kanit Ditreskrimsiber Polda Jawa Barat, AKP Sunandar Premana Sidik, saat dikonfirmasi awak media, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Elia. “Laporan akan kami pelajari lebih dalam dan ditindaklanjuti,” ujarnya. (Bambang)






