Kasus Dugaan Penganiayaan di SMPN 1 Gunung Sugih Naik ke Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Lampung Tengah – Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum guru berinisial HA di SMPN 1 Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, resmi memasuki tahap penyidikan. Perkembangan ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 26 Februari 2026 yang diterbitkan oleh jajaran kepolisian.

 

Berdasarkan SP2HP Nomor: B/62/II/2026/Reskrim yang dikeluarkan oleh Polsek Gunung Sugih di bawah naungan Polres Lampung Tengah, disebutkan bahwa laporan polisi Nomor: LP/B/329/XII/2025/SPKT/RES LAMTENG/POLDA LAMPUNG tertanggal 23 Desember 2025 telah ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan ditemukan bukti permulaan yang cukup telah terjadi dugaan tindak pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Perkara tersebut merujuk pada dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana telah diperbarui dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, khususnya ketentuan Pasal 466 dan/atau Pasal 471 KUHP.

 

Dalam surat yang ditandatangani oleh Kapolsek Gunung Sugih selaku penyidik, AKP. Yudi Kurniawan, S.H., dijelaskan sejumlah langkah yang telah dilakukan penyidik, antara lain:

 

Mengirimkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) ke Kejaksaan Negeri Lampung Tengah pada 13 Februari 2026;

 

Melakukan pemeriksaan terhadap para saksi; Ujar Anggota penyidik reskrim ” DODI AMBARA” saat Mendampingi Kanit Reskrim Polsek Gunung Sugih Ipda IPDA AMBANG SETIAWAN, S.H.

 

Mempersiapkan penetapan status terlapor menjadi tersangka dalam waktu dekat. Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, terduga pelaku HA kini terancam pidana penjara apabila nantinya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana sangkaan yang disangkakan. Proses hukum akan berjalan sesuai asas praduga tak bersalah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Pihak pelapor dan masyarakat menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat, profesional, dan transparan dari jajaran Polsek Gunung Sugih serta Polres Lampung Tengah dalam menangani perkara ini. Respons yang terukur melalui penerbitan SP2HP, pengiriman SPDP, hingga rencana penetapan tersangka menunjukkan komitmen aparat dalam memberikan kepastian hukum.

 

Langkah tersebut dinilai sejalan dengan prinsip pelayanan Polri yang profesional, modern, dan terpercaya (Presisi), serta mencerminkan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum tenaga pendidik.

 

Publik kini menanti proses lanjutan hingga penetapan tersangka dan pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan, guna memastikan keadilan bagi korban serta menjaga marwah dunia pendidikan dari praktik kekerasan dalam lingkungan sekolah.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa institusi pendidikan harus menjadi ruang aman bagi peserta didik, serta setiap dugaan kekerasan wajib diproses secara hukum demi perlindungan hak-hak korban. (**) 

Berita Terkait

Mayat Pria Ditemukan di Pantai Muara Hati Tanggamus, Korban Warga Bandar Negeri Semuong
Danrem 043/Gatam Ikuti Rakornis TMMD – 128 TA. 2026 Bersama Waaster Kasad
Amphiteater Budaya Disiapkan di Way Sekampung, Pringsewu Sekaligus Bidik Venue PON 2032
Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Polsek Way Tuba Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Puluhan Juta di Beringin Jaya
Polres Tanggamus Tanam Perdana Bawang Putih Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Ulu Belu
Kabag Binkar Biro SDM Polda Lampung Sosialisasi PNBP Assessment Center Polri di Pemda Way Kanan
Di Balik Seragam Polisi, Ipda Acep Sukses Raih Gelar Doktor dengan Predikat Summa Cum Laude

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:52 WIB

Mayat Pria Ditemukan di Pantai Muara Hati Tanggamus, Korban Warga Bandar Negeri Semuong

Kamis, 16 April 2026 - 14:48 WIB

Danrem 043/Gatam Ikuti Rakornis TMMD – 128 TA. 2026 Bersama Waaster Kasad

Kamis, 16 April 2026 - 14:44 WIB

Amphiteater Budaya Disiapkan di Way Sekampung, Pringsewu Sekaligus Bidik Venue PON 2032

Kamis, 16 April 2026 - 14:41 WIB

Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Kamis, 16 April 2026 - 07:18 WIB

Polsek Way Tuba Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Puluhan Juta di Beringin Jaya

Rabu, 15 April 2026 - 17:24 WIB

Kabag Binkar Biro SDM Polda Lampung Sosialisasi PNBP Assessment Center Polri di Pemda Way Kanan

Rabu, 15 April 2026 - 11:02 WIB

Di Balik Seragam Polisi, Ipda Acep Sukses Raih Gelar Doktor dengan Predikat Summa Cum Laude

Rabu, 15 April 2026 - 10:59 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Canangkan Desa Cantik

Berita Terbaru