UNGKAPPOST, PESISIR BARAT – Akses utama masyarakat di wilayah Way Haru, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, hingga kini masih lumpuh total. Jembatan Way Pemerihan yang menjadi satu-satunya urat nadi penghubung wilayah tersebut ambruk sejak awal tahun.
Kondisi ini memaksa warga di Pekon Way Haru, Way Tiyas, Siring Gading, dan Bandar Dalam menantang bahaya demi menjalankan aktivitas sehari-hari. Mereka harus menyeberangi muara sungai yang ekstrem menggunakan rakit bambu seadanya.
Di tengah penderitaan warga, muncul persoalan baru terkait transparansi pengelolaan penyeberangan darurat. Seorang oknum diduga memanfaatkan situasi dengan memungut biaya sebesar Rp. 10.000 per sepeda motor untuk sekali melintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini memicu pertanyaan besar dari masyarakat, mengingat rakit yang beroperasi kabarnya merupakan bantuan, namun pungutannya tetap berjalan selama hampir satu tahun. Berdasarkan estimasi warga, jika rata-rata pendapatan harian mencapai Rp. 700.000, maka dalam satu bulan dana yang terkumpul mencapai Rp. 21.000.000.
“Dalam satu tahun, dana yang terkumpul dari masyarakat saja sudah bisa mencapai ratusan juta rupiah. Secara logika, dana swadaya tersebut sebenarnya sudah cukup untuk membangun jembatan secara mandiri tanpa menunggu program pemerintah,” ujar salah satu warga saat bertemu dengan Ketua GRIB Jaya Kecamatan Bangkunat baru-baru ini.
Pekon Way Haru selama ini dikenal sebagai wilayah paling terisolasi di Provinsi Lampung karena letaknya yang berada di tengah kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Rusaknya Jembatan Way Pemerihan praktis memutus rantai ekonomi dan mobilitas warga.
Masyarakat menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, khususnya Bupati, yang dinilai seolah menutup mata dan telinga terhadap kondisi ini. Janji-janji perbaikan jembatan yang pernah disampaikan hingga saat ini belum terealisasi, padahal jembatan tersebut merupakan prasarana vital bagi ribuan jiwa.
Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata dan melakukan investigasi terkait aliran dana pungutan rakit yang selama ini dibebankan kepada masyarakat di tengah kondisi bencana infrastruktur ini. (Red)






