Modus Gunakan Barcode Illegal, 3 Penimbun Bio Solar Pakai Tangki Diatas Truk Ditangkap

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Lampung – Anggota Subdit Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung bersama Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi di wilayah Lampung Timur yang diekspos pada Kamis ( 20/11/25) di GSG Presisi Polda Lampung.

 

Kasus ini berawal dari temuan adanya barkode ilegal yang diperjualbelikan melalui media sosial dan aplikasi tertentu, sehingga memungkinkan BBM bersubsidi dialihkan kepada pihak-pihak yang tidak berhak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Barkode subsidi tersebut digunakan untuk melakukan pengisian BBM dalam jumlah besar secara berulang yanh dimasukkan ke dalam tangki ukuran besar diangkut oleh satu unit truk.

 

“Dari hasil penyelidikan, tiga pelaku berhasil diamankan dengan peran berbeda, mulai dari pemberi akses barkode, operator SPBU, hingga pelaku yang memanfaatkan BBM subsidi tersebut untuk kepentingan komersial,” tegas Dirkrimsus Kombes Derry Agung Wijaya didampingi Kabid Humas Kombes Yuni dan dari Sales Area Manager Pertamina Andi Riza.

 

Dalam pengungkapan ini, petugas menyita barang bukti berupa 1 unit truk modifikasi yang ada tanki didalam truk tersebut yang digunakan untuk mengangkut dan mendistribusikan BBM hasil penyalahgunaan. Selain itu, turut diamankan sejumlah barkode elektronik serta perangkat yang digunakan dalam proses transaksi.

 

Para pelaku dijerat Pasal 40 paragraf 5 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang mengubah UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda hingga Rp 60 miliar.

 

Penyidik Polres Lampung Timur saat ini terus berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Lampung untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk menelusuri keterlibatan pihak lain maupun jaringan yang lebih besar.

 

Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya mengungkapkan.

 

“Kami sangat berterima kasih atas informasi masyarakat terkait dugaan praktik BBM ilegal ini. Penyalahgunaan BBM bersubsidi sangat merugikan masyarakat dan negara, sehingga siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas,” tutupnya. (**)

Berita Terkait

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik
Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu
Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton
Indra Feriza: Jangan Cuma Bagi Beras, Atasi Banjir dari Hulunya
Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun
Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031
Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lampung Timur Dirangkai Hiburan Rakyat, Festival UMKM hingga Harkopnas 20 Juli 2026
Polsek Baradatu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:38 WIB

Rp215,28 Juta Pembayaran Honorer SMA Negeri 1 Pagelaran Dipertanyakan, Humas Bungkam Hingga Berita Turun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:34 WIB

Kapolda Lampung Pimpin Sertijab 12 Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi dan Pelayanan Polri Presisi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:47 WIB

Ketua PAC GRIB Jaya Bangkunat Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Pengawasan Proyek Revitalisasi di Pesisir Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:02 WIB

Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:30 WIB

Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031

Berita Terbaru