Kasat Pol PP Palembang Bantah Keras Pemberitaan Tempel Izin Diskotik DA Club 41

- Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Palembang – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Palembang, Dr. Herison, S.IP., SH., MH, membantah keras pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan bahwa Satpol PP Kota Palembang menempelkan izin operasional Diskotik DA Club 41 usai dilakukan penyegelan oleh Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan.

 

Pemberitaan tersebut berjudul “Usai Satpol-PP Sumsel Segel Diskotik DA Club 41, Satpol-PP Palembang Tempelkan Izin”. Menurut Herison, judul dan isi berita tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan sangat merugikan institusi yang dipimpinnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kasat Pol PP Kota Palembang tidak ada menempelkan izin pasca penyegelan oleh Pol PP Provinsi. Patut dipertanyakan, siapa yang menempelkan izin itu?” tegas Herison melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Kamis (25/12/25).

 

Herison menyampaikan bantahan tersebut di sela-sela kesibukannya menjalankan tugas pengamanan dan pelayanan masyarakat pada Hari Raya Natal 2025. Ia menilai pemberitaan itu tidak hanya keliru, tetapi juga berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

 

Dengan nada khas Palembang, Herison bahkan menyindir kualitas pemberitaan tersebut.

 

“Judulnyo dak lemak, isinyo lain,” ujarnya singkat.

 

Ia kembali menegaskan bahwa Satpol PP Kota Palembang sama sekali tidak pernah menempelkan izin operasional sebagaimana yang disebutkan dalam judul berita tersebut.

 

“Padahal kito idak katek menempelkan izin yang ado di judul berita itu ndo,” bantahnya sekali lagi dengan tegas.

 

Saat ditanya apakah dirinya mencium adanya indikasi adu domba atau pihak tertentu yang sengaja ingin memancing di air keruh, Herison mengaku patut menduga ke arah tersebut.

 

“Nah, bener nian ndo. Padahal kito idak katek, kami bae idak tau siapo yang menempelkan izin tersebut,” katanya.

 

Herison berharap insan pers dapat lebih berhati-hati, berimbang, dan melakukan konfirmasi sebelum menerbitkan sebuah pemberitaan, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik maupun merugikan pihak tertentu. (**)

Berita Terkait

Rp215,28 Juta Pembayaran Honorer SMA Negeri 1 Pagelaran Dipertanyakan, Humas Bungkam Hingga Berita Turun
Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik
Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu
Kapolda Lampung Pimpin Sertijab 12 Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi dan Pelayanan Polri Presisi
Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton
Uji Coba Bus Dimulai, Pemkot Bandar Lampung Dorong Kebangkitan Transportasi Publik
Ketua PAC GRIB Jaya Bangkunat Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Pengawasan Proyek Revitalisasi di Pesisir Barat
Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:38 WIB

Rp215,28 Juta Pembayaran Honorer SMA Negeri 1 Pagelaran Dipertanyakan, Humas Bungkam Hingga Berita Turun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:34 WIB

Kapolda Lampung Pimpin Sertijab 12 Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi dan Pelayanan Polri Presisi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:47 WIB

Ketua PAC GRIB Jaya Bangkunat Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Pengawasan Proyek Revitalisasi di Pesisir Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:02 WIB

Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:30 WIB

Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031

Berita Terbaru