KPK Seret Menteri Agama, Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait kuota haji tahun 2024.

 

Pengumuman ini diumumkan secara resmi oleh pihak KPK pada hari yang sama, menjadikan kasus ini menjadi sorotan publik terkait pengelolaan layanan ibadah haji yang sangat dinanti oleh umat Muslim Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasus yang berkaitan dengan tata kelola kuota dan proses pendaftaran haji tahun ini telah menjadi perhatian sejak beberapa waktu lalu, dengan berbagai pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK.

 

Penetapan tersangka merupakan langkah lanjutan dalam upaya menegakkan hukum dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan ibadah haji.

 

Pihak KPK menyampaikan bahwa penyelidikan masih akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian perkara dan pihak-pihak yang terlibat.

 

Sementara itu, Kementerian Agama belum memberikan tanggapan resmi terkait penetapan tersangka ini, dengan menyatakan akan melakukan koordinasi lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (**)

Berita Terkait

Rp215,28 Juta Pembayaran Honorer SMA Negeri 1 Pagelaran Dipertanyakan, Humas Bungkam Hingga Berita Turun
Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik
Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu
Kapolda Lampung Pimpin Sertijab 12 Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi dan Pelayanan Polri Presisi
Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton
Uji Coba Bus Dimulai, Pemkot Bandar Lampung Dorong Kebangkitan Transportasi Publik
Ketua PAC GRIB Jaya Bangkunat Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Pengawasan Proyek Revitalisasi di Pesisir Barat
Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:38 WIB

Rp215,28 Juta Pembayaran Honorer SMA Negeri 1 Pagelaran Dipertanyakan, Humas Bungkam Hingga Berita Turun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:34 WIB

Kapolda Lampung Pimpin Sertijab 12 Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi dan Pelayanan Polri Presisi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:47 WIB

Ketua PAC GRIB Jaya Bangkunat Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Pengawasan Proyek Revitalisasi di Pesisir Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:02 WIB

Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:30 WIB

Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031

Berita Terbaru