Oknum Guru PAI SDN 25 Krui Pesisir Barat Jadi Sorotan, Diduga Sering Bolos Dalam Mengajar , Sertifikasi Guru Dipertanyakan

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat, Sertifikasi seorang guru pendidik kembali dipertanyakan,kinerja seorang PNS kembali mencuat membuat heboh publik di Kabupaten Pesisir Barat.

Diduga seorang guru berinisial LJ (42 tahun) yang mengajar di SDN 25 Kecamatan Krui, Kabupaten Pesisir Barat dibidang Pendidikan Agama Islam (PAI) sering bolos didalam mengajar mata pelajaran disekolahan tempatnya bertugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dari informasi narasumber yang tidak mau disebutkan namanya,

LJ sering mengabaikan tanggung jawabnya sebagai seorang guru kelas dan lebih mementingkan kepentingan pribadi

 

” pengabaian terhadap tanggung jawab ini sudah sering di lakukan oleh guru LJ , beliau sering kali pulang kampung sebelum jadwal libur sekolah dengan berbagai alasan”ujarnya

” seperti saat ini ibu LJ sudah libur duluan, sementara siswa masih melaksanakan ujian “sambung narasumber

 

 

Selanjutnya berdasarkan data absensi dan keterangan kepala sekolah kepada awak media Ungkappost, guru tersebut memang memiliki tingkat kehadiran di bawah 70% dalam 3 bulan terakhir.

” Alasannya beragam, mulai dari sakit hingga urusan pribadi,sudah kami beri peringatan sesuai aturan kedisiplinan”terang kepala sekolah

 

 

 

Dengan sering adanya kekosongan jam pelajaran PAI sangat berdampak terhadap KBM siswa , dan eberapa siswa mengaku materi tidak tersampaikan sesuai kurikulum.

 

Awak media sudah berkunjung kerumah dinas yang bersangkutan untuk klarifikasi,kamis(28/5/2026),tapi LJ menyangkal itu semua dengan alasan sudah ada surat keterangan izin, namun tidak bisa menunjukan bukti ontentik sebab ketidak kehadirannya,seperti surat keterangan sakit dari dokter atau izin resmi dari keterangan kepala sekolah.

 

Dengan kejadian ini,oknum LJ sudah masuk kategori pelanggaran disiplin PNS sesuai PP No. 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil

“PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama 10 hari kerja berturut turut bisa dijatuhi hukuman diberhentikan sebagai PNS.

 

Dikarenakan aturan khusus ketidak hadiran/bolos adalah regulasi yg mengatur sanksi hukuman disiplin bagi PNS untuk mewujudkan PNS yang profesional, berintegritas dan akuntabel.

 

Juga publik berharaf Dinas Pendidikan Kabupaten segera mengambil tindakkan tegas dengan memberi sanksi berat sesuai dengan aturan yang berlaku,agar kinerja guru guru PNS kedepan dapat bekerja secara profesional .(Huzairi)

Berita Terkait

Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Negara Batin Sisir Area Rawan Kriminalitas
Rp215,28 Juta Pembayaran Honorer SMA Negeri 1 Pagelaran Dipertanyakan, Humas Bungkam Hingga Berita Turun
Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik
Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu
Kapolda Lampung Pimpin Sertijab 12 Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi dan Pelayanan Polri Presisi
Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton
Uji Coba Bus Dimulai, Pemkot Bandar Lampung Dorong Kebangkitan Transportasi Publik
Ketua PAC GRIB Jaya Bangkunat Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Pengawasan Proyek Revitalisasi di Pesisir Barat

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Negara Batin Sisir Area Rawan Kriminalitas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:38 WIB

Rp215,28 Juta Pembayaran Honorer SMA Negeri 1 Pagelaran Dipertanyakan, Humas Bungkam Hingga Berita Turun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:34 WIB

Kapolda Lampung Pimpin Sertijab 12 Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi dan Pelayanan Polri Presisi

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:33 WIB

Uji Coba Bus Dimulai, Pemkot Bandar Lampung Dorong Kebangkitan Transportasi Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:47 WIB

Ketua PAC GRIB Jaya Bangkunat Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Pengawasan Proyek Revitalisasi di Pesisir Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:02 WIB

Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun

Berita Terbaru