Curat di Negara Batin, Polisi Amankan Pelaku Pencuri di Rumah

- Redaksi

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Negara Batin berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) di Kampung Gedung Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan. Rabu (17/6/2026).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku inisial YT (31) berdomisili di Kampung Adi Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

 

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto melalui Kapolsek Negara Batin Iptu Indra Kirana menerangkan modus diduga pelaku ini masuk kedalam rumah pada malam hari dengan cara masuk melalui jendela samping rumah yang tidak terkunci, lalu masuk kedalam kamar rumah dan mengambil barang/benda milik korban.

 

Sementara kejadian berawal pada hari Minggu Tanggal 14 Juni 2026 sekitar pukul 06.30 Wib, di RT/RW 004/001 Kampung Gedung Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan di ketahui telah terjadi peristiwa pencurian dengan pemberatan, saat anak korban an. Nindy menanyakan keberadaan Handphone merek Samsung Type A26 5G warna merah muda, yang sebelumnya berada didalam kamarnya sudah tidak ada lagi.

 

Korban Siti Mastiah sempat menghubunginya, akan tetapi handphone tersebut sudah tidak aktif lagi, dan berusaha mencari HP bersama saksi didalam kamar namun tidak ditemukan.

 

Selain Handphone yang hilang, diduga pelaku mengambil Laptop merek Acer Aspire E 14 warna abu-abu dan charger laptop, berikut Tas Laptop warna hitam dan dompet warna merah muda berisi uang Rp. 150.000, rupiah dan apabila dinominalkan dengan uang kerugian korban sekitar senilai Rp. 8.000.000,00 (delapan juta) rupiah.

 

Setelah dilakukan pencarian, tidak diketemukan lagi barang atau benda tersebut lalu korban melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Negara Batin untuk proses lanjut.

 

Kronologis penangkapan pada hari Senin tanggal 15 Juni 2026 sekitar pukul 14.00 Wib petugas dari Polsek Negara Batin mendapat informasi dari masyaakat bahwa diduga pelaku dan barang bukti sedang berada di salah satu rumah yang berada di Kampung Adi Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

 

Kemudian dipimpin Kapolsek bersama personell langsung menuju kelokasi dan berhasil mengamankan diduga pelaku inisial YT tanpa disertai perlawanan berikut barang bukti milik korban.

 

Saat ini diduga pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Mako Polsek Negara Batin guna pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatanya terlapor diduga melakukan pencurian dapat dikenai pasal 477 Undang Undang Republik Indonesia No 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

 

(Petrus Sumarno)

Berita Terkait

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik
Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu
Kapolda Lampung Pimpin Sertijab 12 Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi dan Pelayanan Polri Presisi
Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton
Uji Coba Bus Dimulai, Pemkot Bandar Lampung Dorong Kebangkitan Transportasi Publik
Ketua PAC GRIB Jaya Bangkunat Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Pengawasan Proyek Revitalisasi di Pesisir Barat
Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun
Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:31 WIB

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela Yang Diwakili Sulfakar Hadiri Workshop Program Inisiasi Regenerstif MUK

Senin, 13 Juli 2026 - 06:21 WIB

SDN 4 Sukajawa Gelar Pembukaan MPLS ,Sebagai Wujud Untuk Pengenalan Para Anak Murid Dilingkungan Sekolah

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:59 WIB

Diduga Ada Ketidaksesuaian Operasional Urban Spa Bandar Lampung, Camat Mengaku Belum Mengetahui dan Minta Konfirmasi ke Pengusaha

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:35 WIB

Sinergi TNI–Polri Makin Solid, Danrem 043/Gatam Hadiri Syukuran HUT Bhayangkara ke-80 Polda Lampung

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:07 WIB

Peringatan HUT Bhayangkara ke-80 di Polsek Panjang: Sinergi Aparat dan Masyarakat sebagai Kekuatan Utama

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:05 WIB

Oknum Sopir Serep Bus Pariwisata Gelapkan Dana Uang Muka Terhadap Biro Agen Perjalanan di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:59 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Terima Silahturahmi Tokoh Adat Lima Marga Lampung Selatan,Perkuat Warisan Budaya Daerah

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:38 WIB

Bunda Eva Optimis Gedong Air Bisa Wakili Lampung di Lomba Kelurahan Tingkat Nasional 2026

Berita Terbaru