LAMPUNG — Perusahaan Biro Agent di Provinsi Lampung mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Perusahaan Otobus (PO) Pariwisata di wilayah Lampung dan sekitarnya. Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya insiden penipuan dan penggelapan uang muka (DP) sewa bus yang dibawa kabur oleh oknum supir serep atau supir tembak, yang sangat merugikan perusahaan biro perjalanan serta mencoreng nama baik industri pariwisata lokal.Dalam beberapa waktu terakhir, terjadi modus operandi di mana oknum supir serep yang mengatasnamakan atau membawa nama PO Bus tertentu, menerima pembayaran uang muka sewa dari agen perjalanan. Namun, dana tersebut tidak disetorkan kepada pihak manajemen PO Bus resmi, melainkan dibawa kabur oleh oknum yang bersangkutan. Akibatnya, agen perjalanan mengalami kerugian materil dan harus menanggung risiko hilangnya kepercayaan dari konsumen, sementara PO Bus sering lepas tangan dengan dalih transaksi tidak tercatat di kantor pusat.Menyikapi krisis kepercayaan ini, perwakilan Biro Agent Lampung menyampaikan pernyataan sikap dan Peringatan Keras kepada seluruh manajemen PO Bus di Lampung
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

