Curat di Kalipapan, Polsek Umpu Semenguk Bekuk Diduga Pelaku Curi 2 Motor

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 01:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Umpu Semenguk Polres Way Kanan Polda Lampung membekuk diduga Pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor di Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. Kamis (2/7/2026).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka berinisial YA (27) berdomisili di Desa Gedung Negara Kecamatan Hulu Sungkai Kabupaten Lampung Utara

 

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kapolsek Umpu Semenguk AKP H. Tosira menerangkan berawal pada hari Senin, 15-06-2026 pukul 04.24 WIB, telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan di dalam rumah milik korban, di Kampung Kalipapan, Negeri Agung, Way Kanan dengan cara masuk melalui jendela ventilasi angin yang berada di samping rumah korban yang langsung tembus ke ruang keluarga.

 

Diduga pelaku mengambil Dompet beserta isinya dan BPKB yang berada diatas kulkas dan 2 (dua) unit sepeda motor dengan rincian R2 merek honda beat warna putih biru NO.POL : BE 5524 WT dan R2 merek honda warna merah hitam tanpa Nomor Registrasi yang terparkir di dapur.

 

setelah korban terbangun dari tidur pada pukul 04.24 WIB dan mendapati pintu tengah dan dapur sudah dalam keadaan terbuka.

 

Selanjutnya korban melakukan pencarian terhadap dua kendaraan yang hilang di seputaran rumah namun tidak ditemukan, Akibat kejadiaan itu korban mengalami kerugian jika dinominalkan ditaksir senilai Rp 41.400.000.- kemudian korban datang melapor ke Polsek Umpu Semenguk guna di proses lebih lanjut,”jelas Kapolsek.

 

Atas laporan korban tersebut, pada hari Senin, 29-06-2026 pukul 20.00 WIB, Tekab 308 PRESISI Polsek Umpu Semenguk Polres Way Kanan setalah melakukan penyelidikan dan informasi dari masyarakat tentang keberadaan diduga pelaku

Petugas menuju ke lokasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dan penyitaan terhadap barang bukti di Desa Gedung Negara Kecamatan Hulu Sungkai Kabupaten Lampung Utara.

 

Saat ini diduga pelaku telah dibawa dan diamankan, untuk dilakukan proses sidik lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya diduga pelaku dapat diancam dalam pasal 477 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan kurungan penjara tujuh tahun penjara”ungkapnya.

 

(Petrus Sumarno)

Berita Terkait

Rp215,28 Juta Pembayaran Honorer SMA Negeri 1 Pagelaran Dipertanyakan, Humas Bungkam Hingga Berita Turun
Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik
Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu
Kapolda Lampung Pimpin Sertijab 12 Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi dan Pelayanan Polri Presisi
Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton
Uji Coba Bus Dimulai, Pemkot Bandar Lampung Dorong Kebangkitan Transportasi Publik
Ketua PAC GRIB Jaya Bangkunat Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Pengawasan Proyek Revitalisasi di Pesisir Barat
Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:38 WIB

Rp215,28 Juta Pembayaran Honorer SMA Negeri 1 Pagelaran Dipertanyakan, Humas Bungkam Hingga Berita Turun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:34 WIB

Kapolda Lampung Pimpin Sertijab 12 Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi dan Pelayanan Polri Presisi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:47 WIB

Ketua PAC GRIB Jaya Bangkunat Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Pengawasan Proyek Revitalisasi di Pesisir Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:02 WIB

Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:30 WIB

Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031

Berita Terbaru