
PRINGSEWU, Rabu, ungkap post.com 14 Oktober 2026 — Aksi kejar-kejaran yang menegangkan mewarnai operasi penggerebekan di enam lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkotika di Pekon Margakaya, Kabupaten Pringsewu, Lampung, pada Rabu pagi ini. Suasana di lingkungan warga mendadak mencekam saat tim gabungan Polres Pringsewu tiba dan langsung mengepung lokasi-lokasi yang telah disasar sebelumnya.
Tim gabungan yang terdiri dari personel Satresnarkoba, Satreskrim, Intelkam, Samapta, dan Humas Polres Pringsewu menggelar operasi tersebut secara terencana dan terkoordinasi dengan baik . Dalam pengejaran yang berlangsung sekitar satu jam, petugas akhirnya berhasil meringkus dua orang terduga bandar narkotika yang berinisial ADP (37) dan AS (39), yang sempat berupaya melarikan diri.
Dari lokasi penggerebekan, aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain sabu seberat 2,47 gram, uang tunai senilai Rp7 juta yang diduga hasil transaksi, timbangan digital, peralatan isap, plastik klip, serta beberapa unit telepon seluler.
Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Laksono Priyanto, yang memimpin operasi tersebut menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen tegas kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang mencoba merusak masa depan generasi bangsa melalui peredaran barang terlarang. Operasi serupa akan terus kami gencarkan secara masif di seluruh wilayah hukum Pringsewu,” tegasnya .
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah digelandang ke Markas Polres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku . Kepada masyarakat, pihaknya juga mengimbau agar berperan aktif dengan melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing. (Laporan: Yani)
