UNGKAPPOST, Bandar Lampung – Avis Sada Ahmad Mustofa, Mahasiswa Jurusan Hukum UIN (Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung) akrab di sapa Iyay Avis. Dirinya menduga Dinas PUPR Kota Bandar Lampung jadi Sarang KKN berjamaah, pasalnya bangun renovasi dikantor / rumah sendiri saja tidak bagus alhasil seakan proyek asal-asalan pihak ketiga. Retakan yang lebar dan dalam, menembus hingga ke beton inti. Ini menandakan adanya masalah serius menunjukkan lima pilar di kantor Dinas PUPR Kota Bandar Lampung retak parah. Diduga anggaran bangunan renovasi jadi KKN Berjamaah, dari pintu masuk teras Dinas PUPR Kota Bandar Lampung terlihat jelas ujarnya.
Kata Iyay Avis terang benderang adanya bangunan renovasi di kantor PUPR, tapi calon tidak bertahan lama, lemahnya pengawasan atau memang sengaja agar anggaran bangunan uang rakyat tersebut mengalir deras karna minim control sosial, ungkapnya pada awak media Selasa, 26 Febuari 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Iyay Avis meminta kadis jangan tutup mata, jangan merasa kebal hukum, atau Ini kerjaan Bapak Kepala Dinas PUPR Kota Bandar Lampung dengan pihak ketiga, jadikan moment untuk KKN berjamaah. Kondisi pilar yang retak memerlukan perhatian serius, karena pilar adalah elemen struktur utama penopang beban bangunan.
Iyay Avis menilai kualitas beton rendah, campuran semen yang tidak standar, atau pengeringan yang terlalu cepat. Penurunan fondasi tanah di bawah bangunan bergeser atau amblas, menarik pilar hingga retak, korosi tulangan besi di dalam beton berkarat dan mengembang, mendesak beton hingga pecah dari dalam, ujarnya.
Iyay Avis juga Mengaskan kepada Kadis PUPR Kota Bandar Lampung agar Membuat Pilar Kebangsaan : Merujuk pada empat landasan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, yang penting untuk dihayati dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, cetusnya.
Harapan Avis sebagai Aktivis Muda (mahasiswa) terkait temuan dilapangan harus transparansi, akuntabilitas, kinerja instansi PUPR Pemerintah Kota Bandar Lampung harus nyata jangan ada dusta jika terdapat penyalahgunaan wewenang jabatan dirinya tidak akan segan-segan. Iyay Avis akan melaporkan ke pihak berwajib Kepolisian, Walikota, dan Kejati bila tidak ada tanggapan dari dinas terkait, tidak disikapi dan jadi perhatian, maka akan sampai ke pusat bila perlu SERUAN AKSI, tutupnya. (Red)






