Kegiatan Pembangunan Proyek Jalan Rabat Beton Oleh Bina Marga di Kec. Ngaras Jadi Soroton Publik

- Redaksi

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peraturan papan proyek pembangunan diatur oleh berbagai dasar hukum, termasuk UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta peraturan turunan seperti Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum. Papan proyek wajib dipasang untuk proyek yang dibiayai APBN/APBD, berisi informasi proyek secara lengkap, dan harus diletakkan di lokasi strategis agar mudah dilihat oleh masyarakat umum guna memastikan prinsip transparansi dan akuntabilitas pembangunan.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

UU No. 14 Tahun 2008

tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) menjadi dasar hukum umum tentang kewajiban transparansi informasi proyek.

Peraturan Presiden (Perpres) No. 70 Tahun 2012

tentang Perubahan Kedua atas Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Permen PUPR No. 30 Tahun 2020

(sebelumnya Permen PU 29/2006) yang membahas persyaratan teknis pembangunan.

Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub)

di setiap daerah yang mengatur secara spesifik mengenai tata cara pemasangan papan proyek.

 

Tujuan Papan Proyek papan proyek berfungsi sebagai sarana transparansi anggaran dan akuntabilitas pelaksanaan proyek, terutama yang dibiayai oleh APBN/APBD, sehingga masyarakat dapat memantau perkembangan proyek dan memastikan tidak terjadi KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme

 

Pekerjaan konstruksi yang dilakukan tanpa papan informasi juga mempersulit pengawasan oleh masyarakat. Padahal publik berhak tahu dan mengawasi. Dalam beberapa kasus, tidak adanya papan proyek justru dimanfaatkan untuk melakukan praktik mark-up anggaran, spesifikasi teknis yang tidak sesuai, atau pelaksanaan proyek yang molor dari jadwal tanpa diketahui publik.

 

Sehubungan dengan hal tersebut dari pantauan awak media di lokasi pengerjaan jalan rabat di sepanjang jalan Dusun Sang Sadu, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat,Lampung sedang berlangsung pengerjaan jalan rabat beton dan tidak di temukan papan informasi sebagai mana lazimnya papan informasi pelaksanaan pembangunan yang di biayai APBN.

Akibat dari dari tidak adanya papan informasi tersebut di duga pembangunan rabat jalan tersebut asal jadi sehingga memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi kepada masyarakat.

 

Fitriawan.

Berita Terkait

Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Negara Batin Sisir Area Rawan Kriminalitas
Rp215,28 Juta Pembayaran Honorer SMA Negeri 1 Pagelaran Dipertanyakan, Humas Bungkam Hingga Berita Turun
Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik
Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu
Kapolda Lampung Pimpin Sertijab 12 Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi dan Pelayanan Polri Presisi
Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton
Uji Coba Bus Dimulai, Pemkot Bandar Lampung Dorong Kebangkitan Transportasi Publik
Ketua PAC GRIB Jaya Bangkunat Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Pengawasan Proyek Revitalisasi di Pesisir Barat

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Negara Batin Sisir Area Rawan Kriminalitas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:38 WIB

Rp215,28 Juta Pembayaran Honorer SMA Negeri 1 Pagelaran Dipertanyakan, Humas Bungkam Hingga Berita Turun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:34 WIB

Kapolda Lampung Pimpin Sertijab 12 Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi dan Pelayanan Polri Presisi

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:33 WIB

Uji Coba Bus Dimulai, Pemkot Bandar Lampung Dorong Kebangkitan Transportasi Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:47 WIB

Ketua PAC GRIB Jaya Bangkunat Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Pengawasan Proyek Revitalisasi di Pesisir Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:02 WIB

Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun

Berita Terbaru