BPK Kuliti Pengadaan Seragam Sekolah Disdik Bandar Lampung, Kelebihan Bayar Tembus Setengah Miliar

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung membongkar dugaan penggelembungan harga (mark-up) dalam pengadaan perlengkapan sekolah bagi peserta didik SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), auditor negara menemukan kelebihan pembayaran mencapai Rp543.106.340,60 akibat pembentukan harga satuan yang dinilai tidak wajar dalam pengadaan melalui e-katalog dengan metode negosiasi harga.

Temuan itu berasal dari kelebihan pembayaran kepada dua penyedia, yakni PT DPA sebesar Rp421.163.090,60 dan CV Ns sebesar Rp121.943.250,00. Pemerintah Kota Bandar Lampung diketahui telah menyetor Rp200 juta ke kas daerah sebagai tindak lanjut awal atas temuan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengadaan perlengkapan sekolah yang menghabiskan anggaran sekitar Rp9,24 miliar itu semula dinyatakan selesai 100 persen dan telah dibayarkan penuh kepada penyedia. Namun, hasil audit BPK justru mengungkap sejumlah komponen harga yang seharusnya lebih rendah.

PT DPA, auditor menemukan koreksi harga pada bahan baku, biaya tenaga kerja, hingga harga pembelian sepatu dan kaos kaki. BPK juga mencatat komponen kancing dan label produksi seragam menggunakan spesifikasi yang sama dengan seragam batik yang memiliki harga lebih murah, sementara perhitungan upah produksi dinilai menyebabkan harga menjadi lebih tinggi.

Tak hanya itu, sepatu dan kaos kaki ternyata dibeli dari pihak lain dengan harga yang lebih rendah dibanding harga yang menjadi dasar pembayaran pemerintah. Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK menetapkan adanya kelebihan pembayaran kepada PT DPA sebesar Rp421,16 juta.

Sementara pada CV Ns, auditor menemukan koreksi aritmatika terhadap harga penawaran yang tidak dilakukan, terutama pada item topi dan ikat pinggang. Penyedia ini juga diketahui tidak memproduksi sendiri sepatu dan kaos kaki, melainkan membeli dari pihak lain dengan harga yang lebih rendah dibanding harga yang dibayarkan pemerintah.

Atas kondisi tersebut, BPK menyimpulkan terjadi kelebihan pembayaran kepada CV Ns sebesar Rp121,94 juta.

Laporan BPK juga menyoroti lemahnya pengawasan internal dalam pelaksanaan proyek. Kepala Disdikbud selaku Pengguna Anggaran dinilai belum optimal mengawasi pelaksanaan belanja bantuan sosial barang.

Di sisi lain, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) disebut belum memadai dalam mengendalikan pelaksanaan kontrak, memeriksa hasil pekerjaan, serta memastikan kewajaran pembentukan harga satuan.

Akibat kelemahan tersebut, BPK menilai prinsip efisiensi, kewajaran harga, akuntabilitas, dan pengendalian kontrak belum sepenuhnya terpenuhi sehingga pemerintah mengalami kelebihan pembayaran ratusan juta rupiah.

Temuan ini juga dinilai tidak sejalan dengan ketentuan dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana terakhir diubah dengan Perpres Nomor 46 Tahun 2025, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Atas hasil audit itu, BPK merekomendasikan Wali Kota Bandar Lampung memerintahkan Kepala Disdikbud memperketat pengawasan pelaksanaan belanja bantuan sosial barang. Auditor juga meminta PPK dan PPTK lebih cermat dalam mengendalikan kontrak, memeriksa hasil pekerjaan,serta memastikan sstiap pembentukan harga satuan dilakukkan secara wajar dan dapat dipertanggung jawabkan.

Temuan BPK ini membuka pertanyaan serius mengenai tata kelola pengadaan perlengkapan sekolah yang menggunakan uang rakyat.(Red)

Berita Terkait

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik
Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu
Kapolda Lampung Pimpin Sertijab 12 Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi dan Pelayanan Polri Presisi
Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton
Uji Coba Bus Dimulai, Pemkot Bandar Lampung Dorong Kebangkitan Transportasi Publik
Ketua PAC GRIB Jaya Bangkunat Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Pengawasan Proyek Revitalisasi di Pesisir Barat
Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun
Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:31 WIB

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela Yang Diwakili Sulfakar Hadiri Workshop Program Inisiasi Regenerstif MUK

Senin, 13 Juli 2026 - 06:21 WIB

SDN 4 Sukajawa Gelar Pembukaan MPLS ,Sebagai Wujud Untuk Pengenalan Para Anak Murid Dilingkungan Sekolah

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:59 WIB

Diduga Ada Ketidaksesuaian Operasional Urban Spa Bandar Lampung, Camat Mengaku Belum Mengetahui dan Minta Konfirmasi ke Pengusaha

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:35 WIB

Sinergi TNI–Polri Makin Solid, Danrem 043/Gatam Hadiri Syukuran HUT Bhayangkara ke-80 Polda Lampung

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:07 WIB

Peringatan HUT Bhayangkara ke-80 di Polsek Panjang: Sinergi Aparat dan Masyarakat sebagai Kekuatan Utama

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:05 WIB

Oknum Sopir Serep Bus Pariwisata Gelapkan Dana Uang Muka Terhadap Biro Agen Perjalanan di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:59 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Terima Silahturahmi Tokoh Adat Lima Marga Lampung Selatan,Perkuat Warisan Budaya Daerah

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:38 WIB

Bunda Eva Optimis Gedong Air Bisa Wakili Lampung di Lomba Kelurahan Tingkat Nasional 2026

Berita Terbaru