Modus Gunakan Barcode Illegal, 3 Penimbun Bio Solar Pakai Tangki Diatas Truk Ditangkap

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Lampung – Anggota Subdit Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung bersama Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi di wilayah Lampung Timur yang diekspos pada Kamis ( 20/11/25) di GSG Presisi Polda Lampung.

 

Kasus ini berawal dari temuan adanya barkode ilegal yang diperjualbelikan melalui media sosial dan aplikasi tertentu, sehingga memungkinkan BBM bersubsidi dialihkan kepada pihak-pihak yang tidak berhak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Barkode subsidi tersebut digunakan untuk melakukan pengisian BBM dalam jumlah besar secara berulang yanh dimasukkan ke dalam tangki ukuran besar diangkut oleh satu unit truk.

 

“Dari hasil penyelidikan, tiga pelaku berhasil diamankan dengan peran berbeda, mulai dari pemberi akses barkode, operator SPBU, hingga pelaku yang memanfaatkan BBM subsidi tersebut untuk kepentingan komersial,” tegas Dirkrimsus Kombes Derry Agung Wijaya didampingi Kabid Humas Kombes Yuni dan dari Sales Area Manager Pertamina Andi Riza.

 

Dalam pengungkapan ini, petugas menyita barang bukti berupa 1 unit truk modifikasi yang ada tanki didalam truk tersebut yang digunakan untuk mengangkut dan mendistribusikan BBM hasil penyalahgunaan. Selain itu, turut diamankan sejumlah barkode elektronik serta perangkat yang digunakan dalam proses transaksi.

 

Para pelaku dijerat Pasal 40 paragraf 5 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang mengubah UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda hingga Rp 60 miliar.

 

Penyidik Polres Lampung Timur saat ini terus berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Lampung untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk menelusuri keterlibatan pihak lain maupun jaringan yang lebih besar.

 

Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya mengungkapkan.

 

“Kami sangat berterima kasih atas informasi masyarakat terkait dugaan praktik BBM ilegal ini. Penyalahgunaan BBM bersubsidi sangat merugikan masyarakat dan negara, sehingga siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas,” tutupnya. (**)

Berita Terkait

Dapat Ancaman dan Teror Melalui Medsos dari Mantan Suami, Seorang Ibu Lapor Polisi
PJS Sumsel Gandeng UPN Veteran Yogyakarta Gelar UKW di Palembang, Dorong Profesionalisme Wartawan
Mayjen TNI Kristomei Sianturi Berikan Apresiasi kepada Prajurit Kodam XXI/Radin Inten Prestasi
234 Solidarity Community Sumsel Dideklarasikan, Dorong Gerakan Kepedulian dan Bedah Rumah
BBWS Sumatera VIII Kebut Normalisasi Sungai Bendung untuk Redam Banjir Palembang
Polda Lampung dan Bapanas Salurkan Bantuan Pangan di Dua Desa di Tubaba
Bupati Pringsewu Lepas Dua ASN Purnatugas
Kasdam XXI/RI Berharap Para Atlet Kejuaraan Karate INTAR Dapat Menanamkan Jiwa Sportifitas dan Semangat Pantang Menyerah
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 12:01 WIB

Dapat Ancaman dan Teror Melalui Medsos dari Mantan Suami, Seorang Ibu Lapor Polisi

Jumat, 28 November 2025 - 11:53 WIB

PJS Sumsel Gandeng UPN Veteran Yogyakarta Gelar UKW di Palembang, Dorong Profesionalisme Wartawan

Jumat, 28 November 2025 - 11:47 WIB

Mayjen TNI Kristomei Sianturi Berikan Apresiasi kepada Prajurit Kodam XXI/Radin Inten Prestasi

Jumat, 28 November 2025 - 11:42 WIB

234 Solidarity Community Sumsel Dideklarasikan, Dorong Gerakan Kepedulian dan Bedah Rumah

Kamis, 27 November 2025 - 14:08 WIB

BBWS Sumatera VIII Kebut Normalisasi Sungai Bendung untuk Redam Banjir Palembang

Kamis, 27 November 2025 - 13:59 WIB

Bupati Pringsewu Lepas Dua ASN Purnatugas

Kamis, 27 November 2025 - 13:52 WIB

Kasdam XXI/RI Berharap Para Atlet Kejuaraan Karate INTAR Dapat Menanamkan Jiwa Sportifitas dan Semangat Pantang Menyerah

Kamis, 27 November 2025 - 03:25 WIB

Jurnalis Kompas TV Diintimidasi Preman, JMSI Lamsel Desak Polisi Usut Tuntas

Berita Terbaru