
Bandar Lampung, ungkap post.com Selasa 20 Oktober 2026 — Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adil sekaligus pemilik Lex Coffee, Nawa Yoga, menyampaikan desakan resmi kepada Kapolda Lampung dan Kapolresta Bandar Lampung agar segera mengusut tuntas maraknya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang belakangan ini semakin meresahkan masyarakat di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung.
Berdasarkan catatan yang terkumpul, di wilayah Kecamatan Kemiling saja tercatat hampir 10 kali kejadian pencurian kendaraan bermotor dalam waktu yang relatif singkat. Kondisi ini semakin mengkhawatirkan karena pelaku bahkan diduga menggunakan senjata api saat melakukan aksinya, sehingga membahayakan keselamatan jiwa warga.
“Kami dari LBH Adil beserta para korban curanmor yang terjadi belakangan ini di Kemiling, memohon atensi dan perhatian yang sungguh-sungguh dari pihak berwenang. Bahwa saat ini kejahatan curanmor dan begal semakin merajalela di wilayah Lampung dan semakin tidak terkendali,” tegas Nawa Yoga.
Salah satu kejadian mencolok terjadi di area Lex Coffee pada pekan lalu. Satu hari sebelum kejadian tersebut, aksi serupa juga terjadi di sebuah usaha tepat di seberang lokasi, di mana pelaku diduga menodongkan senjata api kepada penjaga usaha sebelum membawa kabur kendaraan yang diparkir. Ancaman senjata api ini menunjukkan tingkat keberanian pelaku yang semakin tinggi dan sangat berbahaya bagi keselamatan warga.
Pihak Lex Coffee bersama tim penasihat hukum telah segera berkoordinasi dengan Polsek Kemiling, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan pengamanan di lingkungan sekitar. Langkah tersebut terbukti efektif di kawasan Kemiling dan kejadian serupa tidak lagi terjadi di lokasi tersebut. Namun justru, laporan kejadian serupa kini bermunculan di wilayah lain, antara lain Pahoman, Langkapura, Rajabasa, hingga Teluk Betung. Hal ini menunjukkan bahwa kejahatan tersebut hanya berpindah tempat dan belum tertangani secara menyeluruh.
“Kejahatan ini semakin tidak terbendung, Bapak-Bapak Kepolisian yang kami hormati. Kami memohon perhatian serius dan langkah nyata dari pihak berwenang untuk menjamin keamanan masyarakat. Ini bukan sekadar masalah kerugian materi semata, melainkan masalah hak dasar setiap warga negara untuk merasa aman di tempat tinggalnya sendiri. Kami berharap agar aparat kepolisian segera menindaklanjuti dengan langkah yang tegas dan menyeluruh, sehingga seluruh masyarakat Lampung dapat beraktivitas dengan tenang dan terjamin keamanannya,” pungkas Nawa Yoga. (Laporan: Yani)
