Bandar LampungBERITADAERAHLampung

Remaja 15 tahun diDuga menjadi Korban Pengeroyokan di Wilayah Rajabasa, Orang tua Mendesak Kepolisian Segera Tangkap para Pelaku

×

Remaja 15 tahun diDuga menjadi Korban Pengeroyokan di Wilayah Rajabasa, Orang tua Mendesak Kepolisian Segera Tangkap para Pelaku

Sebarkan artikel ini

 

Bandar Lampung — ungkap post.com Seorang remaja berinisial M. Kaysa Alfaro (15) diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang di Jalan Soekarno‑Hatta, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Peristiwa terjadi pada Rabu, 21 Oktober 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, ketika korban sedang melintas sendirian pulang dari tempat berkumpul teman‑temannya di sekitar lokasi kejadian.

Korban mengalami luka‑luka di beberapa bagian tubuh dan telah mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan terdekat. Bersama orang tuanya, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor laporan: LP/B/2053/X/2026/SPKT/Resta Balam Lampung. Di dalam laporan juga disertai keterangan awal ciri‑ciri kelompok yang diduga melakukan tindakan kekerasan, keterangan saksi mata, serta bukti foto kondisi korban pasca‑kejadian.

Orang tua korban menekankan agar pihak kepolisian segera bertindak tegas dan menangkap para pelaku pengeroyokan anaknya, mengingat kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan merusak keamanan lingkungan sekitar.

“Kami meminta kepada pihak kepolisian agar segera menangkap para pelaku. Anak saya masih di bawah umur, dia tidak pantas menerima kekerasan seperti ini. Pelaku harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai mereka lolos begitu saja,” tegas orang tua korban.

Mengingat korban masih berusia 15 tahun, kasus ini juga menyentuh aspek perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang‑Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Orang tua berharap polisi mengusut tuntas kasus ini, mengumpulkan seluruh barang bukti berupa keterangan saksi, hasil pemeriksaan medis, serta memberikan rasa keadilan bagi anaknya.

Pihak kepolisian telah menerima laporan resmi dari keluarga korban dan tengah melakukan penyelidikan mendalam, memeriksa saksi‑saksi, menelusuri jejak‑jejak kejadian di lokasi, serta membuka kesempatan bagi masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian untuk menyampaikan keterangan ke unit kepolisian setempat. Perkembangan kasus ini selalu dipantau awak media untuk segera ditindaklanjuti karena mencari keadilan, mendesak polisi untuk segera menindaklanjuti seluruh rangkaian penyelidikan. Masyarakat juga diimbau tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. (Laporan: Yani)