Badai Emas Pegadaian 2025: Grand Prize 1 Kg Tabungan Emas dan Paket Haji Plus

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Lampung – PT Pegadaian secara resmi mengumumkan pemenang Program Undian Badai Emas Periode II dan Grand Prize Tahun 2025.

 

Program apresiasi bagi nasabah setia ini menjadi bukti komitmen Pegadaian dalam memberikan nilai tambah sekaligus mendorong peningkatan transaksi digital melalui aplikasi Tring! by Pegadaian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pengundian dilaksanakan di Ballroom The Gade Tower pada Selasa (20/1/2026) dan disaksikan oleh perwakilan Kementerian Sosial, Dinas Sosial, serta Notaris, sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

 

Pada periode ini, Pegadaian mengundi Grand Prize berupa 1 kilogram Tabungan Emas. Hadiah tersebut dinilai sangat istimewa di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen investasi yang stabil dan bernilai jangka panjang.

 

Khusus bagi nasabah Pegadaian Syariah, Pegadaian juga menghadirkan Grand Prize Paket Haji Plus sebagai bentuk dukungan dalam mewujudkan ibadah ke Tanah Suci.

 

Pimpinan Wilayah PT Pegadaian Kanwil III Sumbagsel, Novryandi, menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat.

 

“Lebih dari 2 juta peserta mengikuti pengundian Badai Emas periode ini dengan total ratusan juta kupon. Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan nasabah yang terus menggunakan produk investasi dan pembiayaan Pegadaian,” ujarnya.

 

Selain hadiah utama, Pegadaian juga mengundi ratusan hadiah menarik yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah, di antaranya:

Kategori Investasi Emas

6 Emas Batangan Galeri24 @124 gram

200 Tabungan Emas @1,24 gram

Kategori Kebutuhan Usaha

6 Mobil Niaga Gran Max P.U

20 Tablet Samsung A9+

Kategori Lifestyle

6 Smartphone Samsung S24 Ultra

2 Paket Wisata Luar Negeri senilai masing-masing Rp20 juta

Kategori Ibadah (Nasabah Pegadaian Syariah)

10 Paket Umroh senilai masing-masing Rp40 juta

200 Tabungan Emas @1 gram

Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Potensi dan Sumber Daya Sosial Kementerian Sosial RI, Emmi Destiatmi, menyampaikan bahwa penyelenggaraan undian ini telah sesuai ketentuan dan turut berkontribusi pada Dana Usaha Kesejahteraan Sosial.

 

“Kami mengapresiasi Pegadaian karena kegiatan ini dilaksanakan sesuai peraturan dan memberikan dampak sosial bagi masyarakat rentan,” ungkapnya.

 

Pegadaian juga menegaskan bahwa Program Badai Emas tidak dipungut biaya apa pun, serta seluruh pajak hadiah dan biaya pengiriman ditanggung sepenuhnya oleh PT Pegadaian. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap penipuan dan hanya mengakses informasi melalui kanal resmi perusahaan.

 

Melalui program ini, Pegadaian berharap dapat terus memperkuat ekosistem emas nasional serta mengakselerasi inklusi keuangan digital, khususnya melalui aplikasi Tring!.

 

“Aplikasi Tring! memungkinkan nasabah berinvestasi, memantau, dan mengelola emas dengan mudah dan cepat. Kami ingin meningkatkan literasi dan pengalaman investasi emas masyarakat,” tambah Novryandi.

 

Informasi lengkap mengenai program dan daftar pemenang dapat diakses melalui situs resmi sahabat.pegadaian.co.id dan akun Instagram @sahabatpegadaian.

Berita Terkait

Pastikan Profesionalisme Anggota, Bidpropam Polda Sumsel Lakukan Pengawasan Ketat di Markas Komando
Wagub Sumsel Cik Ujang Serap Aspirasi Warga Banyuasin dalam Silaturahmi di Sumber Marga Telang
Muba Aktif Hadiri FGD APKASI Tentang Revisi UU Pemda No 23 Tahun 2014
Perbaikan Irigasi Dikebut, Polisi Turun Langsung Atur Arus Lalin
Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu Tingkatkan Pelayanan Bus Sekolah dan Buka Kanal Pengaduan Masyarakat 
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur Tingkat SD dan MI 
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, WS Tak Berkutik Saat Diamankan PPA Polres Way Kanan
Rapat Paripurna DPRD Digelar dalam Momen HUT ke-27 Kabupaten Lampung Timur

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:41 WIB

Pastikan Profesionalisme Anggota, Bidpropam Polda Sumsel Lakukan Pengawasan Ketat di Markas Komando

Selasa, 21 April 2026 - 10:37 WIB

Wagub Sumsel Cik Ujang Serap Aspirasi Warga Banyuasin dalam Silaturahmi di Sumber Marga Telang

Selasa, 21 April 2026 - 10:34 WIB

Muba Aktif Hadiri FGD APKASI Tentang Revisi UU Pemda No 23 Tahun 2014

Selasa, 21 April 2026 - 07:28 WIB

Perbaikan Irigasi Dikebut, Polisi Turun Langsung Atur Arus Lalin

Selasa, 21 April 2026 - 07:25 WIB

Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu Tingkatkan Pelayanan Bus Sekolah dan Buka Kanal Pengaduan Masyarakat 

Selasa, 21 April 2026 - 07:19 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, WS Tak Berkutik Saat Diamankan PPA Polres Way Kanan

Selasa, 21 April 2026 - 05:02 WIB

Rapat Paripurna DPRD Digelar dalam Momen HUT ke-27 Kabupaten Lampung Timur

Senin, 20 April 2026 - 14:14 WIB

Karyawan Alfamart Dipecat Sepihak, Perusahaan Mangkir dari Mediasi

Berita Terbaru