Iyay Avis Mahasiswa UIN Menyoroti Renovasi Kantor PUPR Kota Bandar Lampung Jadi Ajang KKN Berjamaah

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Bandar Lampung – Avis Sada Ahmad Mustofa, Mahasiswa Jurusan Hukum UIN (Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung) akrab di sapa Iyay Avis. Dirinya menduga Dinas PUPR Kota Bandar Lampung jadi Sarang KKN berjamaah, pasalnya bangun renovasi dikantor / rumah sendiri saja tidak bagus alhasil seakan proyek asal-asalan pihak ketiga. Retakan yang lebar dan  dalam, menembus hingga ke beton inti. Ini menandakan adanya masalah serius menunjukkan lima pilar di kantor Dinas PUPR Kota Bandar Lampung retak parah. Diduga anggaran bangunan renovasi jadi KKN Berjamaah, dari pintu masuk teras Dinas PUPR Kota Bandar Lampung terlihat jelas ujarnya.

 

Kata Iyay Avis terang benderang adanya bangunan renovasi di kantor PUPR, tapi calon tidak bertahan lama, lemahnya pengawasan atau memang sengaja agar anggaran bangunan uang rakyat tersebut mengalir deras karna minim control sosial, ungkapnya pada awak media Selasa, 26 Febuari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Iyay Avis meminta kadis jangan tutup mata, jangan merasa kebal hukum, atau Ini kerjaan Bapak Kepala Dinas PUPR Kota Bandar Lampung dengan pihak ketiga, jadikan moment untuk KKN berjamaah. Kondisi pilar yang retak memerlukan perhatian serius, karena pilar adalah elemen struktur utama penopang beban bangunan.

 

Iyay Avis menilai kualitas beton rendah, campuran semen yang tidak standar, atau pengeringan yang terlalu cepat. Penurunan fondasi tanah di bawah bangunan bergeser atau amblas, menarik pilar hingga retak, korosi tulangan besi di dalam beton berkarat dan mengembang, mendesak beton hingga pecah dari dalam, ujarnya.

 

Iyay Avis juga Mengaskan kepada Kadis PUPR Kota Bandar Lampung agar Membuat Pilar Kebangsaan : Merujuk pada empat landasan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, yang penting untuk dihayati dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, cetusnya.

 

Harapan Avis sebagai Aktivis Muda (mahasiswa) terkait temuan dilapangan harus transparansi, akuntabilitas, kinerja instansi PUPR Pemerintah Kota Bandar Lampung harus nyata jangan ada dusta jika terdapat penyalahgunaan wewenang jabatan dirinya tidak akan segan-segan. Iyay Avis akan melaporkan ke pihak berwajib Kepolisian, Walikota, dan Kejati bila tidak ada tanggapan dari dinas terkait, tidak disikapi dan jadi perhatian, maka akan sampai ke pusat bila perlu SERUAN AKSI, tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Pastikan Profesionalisme Anggota, Bidpropam Polda Sumsel Lakukan Pengawasan Ketat di Markas Komando
Wagub Sumsel Cik Ujang Serap Aspirasi Warga Banyuasin dalam Silaturahmi di Sumber Marga Telang
Muba Aktif Hadiri FGD APKASI Tentang Revisi UU Pemda No 23 Tahun 2014
Perbaikan Irigasi Dikebut, Polisi Turun Langsung Atur Arus Lalin
Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu Tingkatkan Pelayanan Bus Sekolah dan Buka Kanal Pengaduan Masyarakat 
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur Tingkat SD dan MI 
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, WS Tak Berkutik Saat Diamankan PPA Polres Way Kanan
Rapat Paripurna DPRD Digelar dalam Momen HUT ke-27 Kabupaten Lampung Timur

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:41 WIB

Pastikan Profesionalisme Anggota, Bidpropam Polda Sumsel Lakukan Pengawasan Ketat di Markas Komando

Selasa, 21 April 2026 - 10:37 WIB

Wagub Sumsel Cik Ujang Serap Aspirasi Warga Banyuasin dalam Silaturahmi di Sumber Marga Telang

Selasa, 21 April 2026 - 10:34 WIB

Muba Aktif Hadiri FGD APKASI Tentang Revisi UU Pemda No 23 Tahun 2014

Selasa, 21 April 2026 - 07:28 WIB

Perbaikan Irigasi Dikebut, Polisi Turun Langsung Atur Arus Lalin

Selasa, 21 April 2026 - 07:25 WIB

Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu Tingkatkan Pelayanan Bus Sekolah dan Buka Kanal Pengaduan Masyarakat 

Selasa, 21 April 2026 - 07:19 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, WS Tak Berkutik Saat Diamankan PPA Polres Way Kanan

Selasa, 21 April 2026 - 05:02 WIB

Rapat Paripurna DPRD Digelar dalam Momen HUT ke-27 Kabupaten Lampung Timur

Senin, 20 April 2026 - 14:14 WIB

Karyawan Alfamart Dipecat Sepihak, Perusahaan Mangkir dari Mediasi

Berita Terbaru