Ratusan Buruh Koperasi TKBM Panjang Menolak Keras Oknum Ormas yang Berpotensi Pecah Belah Buruh

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandar Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KOPERASI (TKBM) Panjang melakukan Aksi Damai lebih kurang 800 anggota yang dipimpin oleh Agus Sujatma. S. H di pelataran kantor gubernur Lampung guna untuk menyampaikan pernyataan dengan isi yaitu:

 

1. Menegakkan sistem 1 pelabuhan 1 Koperasi TKBM

2. Tolak Organisasi yang memecah persatuan Buruh Pelabuhan

3. Lanjutkan Proses Hukum Perusakan Pagar KSOP

4. Jaga Kondusifitas Pelabuhan Panjang

5. Jaga Persatuan, Tegakkan Aturan, Selamatkan Pelabuhan

6. Meminta Kepada Bapak Gubernur Lampung untuk mengeluarkan Pergub yang Menegaskan Sistem 1 Pelabuhan 1 Koperasi TKBM, sebagai turunan Permenkop no. 6 tahun 2023 dan SKB 2 Dirjen 1 Deputi.

7. Menolak Segala Bentuk Pencatutan dan Membawa-bawa Nama Gubernur Lampung dalam permasalah yang Berpotensi Memecah Persatuan serta Mengganggu Kondusivitas Pelabuhan Panjang sebagai Objek Vital Nasional.

 

Pernyataan tersebut sebagai bentuk agar marwah Koperasi TKBM Panjang Tidak dicederai oleh Oknum-oknum yang berpontensi memecah belah Buruh atau Pekerja yang ada di Pelabuhan Panjang “Ungkap Agus Sujatma saat di temui awak media pada hari selasa, 19/05/2026

 

Dalam penyampaian Agus Nompitu sebagai Kepala dinas Tenaga Kerja “Menegaskan Bahwa Pemprov lampung mengacu kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) dua Dirjen dan satu Deputi Tahun 2011 tentang pembinaan dan penataan Koperasi TKBM di Pelabuhan.

 

Jadi jelas hanya ada 1 Koperasi TKBM dalam Pelabuhan dan teregistrasi di KSOP Kelas 1 Panjang” Ujara Agus Sujatma

 

Lanjut Agus Sujatma . S. H meminta kepada Gubernur Lampung dan APH untuk menindak dengan tegas oknum yang meresahkan atau yang bersifat mengganggu keteriban pekrja yang dibawah naungan Koperasi TKBM, agar dintindak sesuai dengan Undan-undang yang berlaku “pungakasnya

 

(Red)

Berita Terkait

KKRI, Sinergi TNI Dan Pemda Bina Generasi Muda.
Pemkab Way Kanan Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 oleh BPK RI
Bupati Way Kanan Sambut Lampung-Banten Jadi Tuan Rumah PON XXIII 2032
ASN Inovasi Agen Perubahan, Pembekalan P4GN Cetak Satgas Anti Narkoba
Kabag Binkar Biro SDM Polda Lampung Sosialisasi PNBP Assessment Center Polri di Pemda Way Kanan
Pemkab Way Kanan Dukung Penuh Pembangunan, Demi Perkuat Konektivitas Dan Ekonomi Masyarakat.
Diduga Curi Motor, Pria Asal Tulang Bawang Diamankan Polsek Way Tuba
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal,Rakernas KONI Jadi Momentum Kebangkitan Olahraga Lampung

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 02:53 WIB

KKRI, Sinergi TNI Dan Pemda Bina Generasi Muda.

Senin, 25 Mei 2026 - 02:51 WIB

Pemkab Way Kanan Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 oleh BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 - 02:49 WIB

Bupati Way Kanan Sambut Lampung-Banten Jadi Tuan Rumah PON XXIII 2032

Senin, 25 Mei 2026 - 02:47 WIB

ASN Inovasi Agen Perubahan, Pembekalan P4GN Cetak Satgas Anti Narkoba

Senin, 25 Mei 2026 - 02:45 WIB

Kabag Binkar Biro SDM Polda Lampung Sosialisasi PNBP Assessment Center Polri di Pemda Way Kanan

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:35 WIB

Diduga Curi Motor, Pria Asal Tulang Bawang Diamankan Polsek Way Tuba

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:23 WIB

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal,Rakernas KONI Jadi Momentum Kebangkitan Olahraga Lampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:12 WIB

Sat Brimob Polda Lampung Pengamanan Kompetisi Sepak Bola BRI Super League antara Bhayangkara Presisi Lampung FC vs PSBS Biak

Berita Terbaru

BERITA

KKRI, Sinergi TNI Dan Pemda Bina Generasi Muda.

Senin, 25 Mei 2026 - 02:53 WIB