Pekerjaan proyek Rabat Beton di Dusun Sangsadu yang di kelola Balai BP2JN Lampung,Diduga Bermasalah ,Tuai Sorotan Publik”.
Pesisir barat,Pekerjaan proyek Rabat beton disepanjang jalan wilayah dusun Sangsadu,kecamatan Ngaras, kabupaten pesisir barat propinsi lampung diduga bermasalah
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proyek tersebut diduga dikerjakan asal jadi serta tidak di lengkapi papan Plang Nama Proyek sebagai Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagai informasi Anggaran yang dipergunakan, akibatnya masyarakat tidak dapat mengetahui sumber Anggaran, nilai kontrak ,volume pekerjaan mau pun pelaksanaam kegiatan.
Berdasarkan pantauan awak media Ungkappost di lokasi pada Kamis 9/07/2026, ditemukan pengerjaan rabat beton yang sedang berlangsung tidak sesuai dengan speksifikasi ,salah satunya ketebalan hanya 7 cm yang seharusnya 20 cm.
Sementara saat awak media mengkonfirmasi penanggung jawab dilapangan ,tidak satupun yang bisa diminta keterangan.
jadi publik mempertanyakan keterbukaan untuk informasi proyek pemerintah yang menggunakan dana APBN,ada apa gerangan?
tidak ada nama kegiatan/proyek ,lokasi proyek,nama pemilik proyek dan sumber serta jumlah dana.
Perlu diketahui pemasangan papan nama proyek yang memuat rincian informasi kegiatan adalah Syarat Wajib pada proyek pemerintah,aturan ini didasarkan pada Undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik(KIP) dan Peraturan Presiden(Perpres) nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Selanjutnya Publik meminta Kepala dinas Balai BP2JN Lampung serta PPK yang terkait untuk menindak lanjuti temuan ini,dan mengaudit kembali proyek yang dinilai sebagai proyek siluman.
Tim media akan meminta klarifikasi resmi kepada Kepala Balai BP2JN Lampung(fit)

