UNGKAPPOST, Bandar Lampung – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Lampung, Andi Lian, SH., MH., secara resmi menyerahkan mandat pembentukan kepengurusan LPAI Kabupaten Lampung Timur kepada calon pengurus, Senin (12/1/2025), di Bandar Lampung.
Mandat tersebut diberikan kepada Decxy Vicry Angga, SH, Aman, SH, dan Safaruddin, dengan harapan agar segera membentuk struktur kepengurusan LPAI Lampung Timur yang lengkap dan solid. Dalam arahannya, Andi Lian menekankan pentingnya keberadaan LPAI di daerah sebagai garda terdepan dalam perlindungan serta pemenuhan hak-hak anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“LPAI Lampung Timur diharapkan dapat segera terbentuk dan mampu bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat. Anak-anak di Kabupaten Lampung Timur adalah aset masa depan yang wajib kita jaga bersama,” tegas Andi Lian.
Sementara itu, Decxy Vicry Angga, SH., mewakili calon pengurus, menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti mandat tersebut. Ia menyatakan kesiapan menjalankan arahan Ketua LPAI Provinsi Lampung dengan penuh tanggung jawab.
“Kami akan segera membentuk kepengurusan LPAI Lampung Timur sesuai ketentuan yang berlaku serta membangun sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah dan masyarakat. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Dengan penyerahan mandat ini, diharapkan LPAI Lampung Timur dapat segera berperan aktif dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, pendampingan korban, serta edukasi kepada masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan ramah anak di Kabupaten Lampung Timur. (Jau)






