Ngobarmas Polsek Talangpadang, Kapolsek Ajak Aparat Pekon Waspadai Hoaks dan Gangguan Kamtibmas

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Tanggamus – Polsek Talangpadang melaksanakan kegiatan Ngobarmas (Ngopi Bareng Kamtibmas) dalam rangka tatap muka bersama unsur pemerintah kecamatan dan para kepala pekon se-Kecamatan Gisting, Kamis (22/1/2026). Kegiatan berlangsung di Caffe Retro, Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, sore.

 

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Talangpadang Iptu Alfiyan Almasruri Ali, S.Tr.K., M.H., Camat Gisting Purwanti, S.Psi., M.M., para Kepala Pekon se-Kecamatan Gisting, Kanit Reskrim Aiptu Ahmad Bahri, Kanit Intelkam Aipda Hasyim Ma’rufi, serta Bhabinkamtibmas Aiptu Wahyu Widagdo dan Aipda Yudi Afriyansyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam sambutan awal, Kepala Pekon Kutadalom Tri Eka Saputra menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut yang merupakan kali pertama di Kecamatan Gisting.

 

“Kami mengucapkan selamat datang kepada Bapak Kapolsek beserta jajaran, ini pertama kalinya pekon kami dikunjungi dalam kegiatan silaturahmi seperti ini,” ujarnya.

 

Kapolsek Talangpadang Iptu Alfiyan Almasruri Ali mengatakan, kegiatan Ngobarmas merupakan program Kapolres Tanggamus untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus memperkuat komunikasi kamtibmas.

 

“Ngobarmas ini bertujuan untuk bersilaturahmi dan bertatap muka langsung dengan Camat serta para Kepala Pekon se-Kecamatan Gisting, sekaligus mendengar keluh kesah dan permasalahan kamtibmas di wilayah,” kata Iptu Alfiyan.

 

Ia menegaskan pentingnya peran aparatur pekon dalam membantu kepolisian menjaga situasi keamanan.

 

“Kami mengimbau agar setiap kejadian atau gangguan kamtibmas di Kecamatan Gisting segera dilaporkan pada kesempatan pertama, supaya bisa cepat kami tindak lanjuti,” ujarnya.

 

Dalam sesi dialog, Kapolsek menyoroti persoalan kenakalan remaja, seperti balap liar, penyalahgunaan narkoba, dan peredaran minuman keras. Ia mengajak seluruh pihak untuk lebih aktif melakukan pengawasan.

 

“Masalah kenakalan remaja ini harus kita hadapi bersama. Perlu kepedulian orang tua, aparat pekon, dan tokoh masyarakat agar generasi muda tidak terjerumus,” katanya.

 

Terkait penggunaan media sosial, Iptu Alfiyan mengingatkan bahaya penyebaran provokasi dan hoaks yang dapat memicu perpecahan.

 

“Media sosial sering menjadi sarana penyebaran berita bohong dan provokasi. Masyarakat harus saring sebelum sharing, jangan mudah terprovokasi judul sensasional, dan selalu cek sumber serta fakta informasi,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, jika menemukan berita hoaks, masyarakat diminta tidak ikut menyebarkan. “Kalau itu hoaks, laporkan ke platform atau Kominfo, edukasi orang lain, dan hindari ikut menyebarkan agar rantai disinformasi bisa terhenti,” tambahnya.

 

Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan kewaspadaan dalam transaksi jual beli dengan sistem Cash On Delivery (COD).

 

“Sebelum membayar, pastikan barang sesuai pesanan dan periksa detailnya, supaya tidak menjadi korban penipuan atau membeli barang hasil kejahatan,” katanya.

 

Sementara itu, menanggapi pertanyaan terkait penerbitan surat izin keramaian yang disampaikan perwakilan Pekon Gisting Permai serta terkait batas waktu penerbitan surat izin keramaian untuk kegiatan masyarakat.

 

Iptu Alfiyan menjelaskan bahwa proses perizinan diatur secara berjenjang sesuai ketentuan kepolisian dan pemerintah daerah.

 

“Penerbitan izin keramaian melibatkan kepolisian yang mengacu pada peraturan pemerintah daerah,” jelasnya.

 

Ditempat sama, Camat Gisting Purwanti menyampaikan pentingnya kewaspadaan dalam menghadapi maraknya berita viral di media sosial.

 

“Kita semua harus lebih bijak menyikapi informasi yang beredar agar tidak mudah terprovokasi,” ujarnya singkat.

 

Kegiatan Ngobarmas yang diikuti sekitar 18 peserta tersebut berakhir sekitar pukul 15.50 WIB dalam suasana aman dan kondusif.

 

Program Ngobarmas merupakan salah satu upaya Polres Tanggamus melalui Polsek Talangpadang untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, menyerap aspirasi, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Tanggamus. (**)

Berita Terkait

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110
Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025
Patroli Cegah Kejahatan Jalanan, Polisi Ringkus Pemuda Bawa Senjata Tajam
Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!
Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:45 WIB

Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:35 WIB

Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110

Senin, 2 Maret 2026 - 09:19 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Maret 2026 - 09:15 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025

Senin, 2 Maret 2026 - 04:35 WIB

Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!

Senin, 2 Maret 2026 - 04:32 WIB

Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:17 WIB

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Handphone, Sempat Todong Korban dengan Pisau

Berita Terbaru

DAERAH

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Mar 2026 - 09:19 WIB