Anggota DPD RI Bustami Zainuddin Diperiksa Kejati Lampung Terkait Kasus Lahan Way Kanan

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya. Foto: Istimewa

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya. Foto: Istimewa

UNGKAPPOST, Bandar Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Lampung, Bustami Zainuddin, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (22/1/2026).

 

Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga sekitar pukul 22.00 WIB. Bustami dimintai keterangan dalam kapasitas klarifikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Informasi tersebut disampaikan oleh sumber terpercaya dan dibenarkan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya.

 

Armen menjelaskan, pemeriksaan terhadap Bustami masih bersifat klarifikasi awal terkait persoalan lahan di Kabupaten Way Kanan.

 

“Masih dalam tahap klarifikasi. Kita dalami dulu,” ujarnya saat dikonfirmasi, dilansir dari media onetime.id.

 

Bustami, yang juga mantan Bupati Way Kanan, dicecar lebih dari 15 pertanyaan oleh penyidik. Materi pemeriksaan terkait riwayat dan peran Bustami dalam perkara tersebut.

 

“Kurang lebih ada lebih dari 15 pertanyaan,” kata Armen.

 

Selain Bustami, penyidik Kejati Lampung juga memeriksa sejumlah saksi lain dengan pokok permasalahan yang sama. Hingga kini, jumlah saksi yang diperiksa lebih dari lima orang.

 

“Ini masih proses klarifikasi. Setiap perkembangan akan disampaikan oleh tim penyidik,” ujar Armen. (**)

Berita Terkait

Perbaikan Irigasi Dikebut, Polisi Turun Langsung Atur Arus Lalin
Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu Tingkatkan Pelayanan Bus Sekolah dan Buka Kanal Pengaduan Masyarakat 
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur Tingkat SD dan MI 
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, WS Tak Berkutik Saat Diamankan PPA Polres Way Kanan
Rapat Paripurna DPRD Digelar dalam Momen HUT ke-27 Kabupaten Lampung Timur
Karyawan Alfamart Dipecat Sepihak, Perusahaan Mangkir dari Mediasi
Implementasi Program Jaga Lampung, Polisi Tingkatkan Patroli di Wilayah Rawan
Polres Lahat Polda Sumsel Ringkus Pengedar Sabu di Pasar Lama, Barang Bukti Diamankan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:28 WIB

Perbaikan Irigasi Dikebut, Polisi Turun Langsung Atur Arus Lalin

Selasa, 21 April 2026 - 07:25 WIB

Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu Tingkatkan Pelayanan Bus Sekolah dan Buka Kanal Pengaduan Masyarakat 

Selasa, 21 April 2026 - 07:22 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur Tingkat SD dan MI 

Selasa, 21 April 2026 - 07:19 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, WS Tak Berkutik Saat Diamankan PPA Polres Way Kanan

Selasa, 21 April 2026 - 05:02 WIB

Rapat Paripurna DPRD Digelar dalam Momen HUT ke-27 Kabupaten Lampung Timur

Senin, 20 April 2026 - 09:14 WIB

Implementasi Program Jaga Lampung, Polisi Tingkatkan Patroli di Wilayah Rawan

Senin, 20 April 2026 - 09:12 WIB

Polres Lahat Polda Sumsel Ringkus Pengedar Sabu di Pasar Lama, Barang Bukti Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 09:08 WIB

Gubernur Herman Deru Tegaskan Komitmen Pelayanan Kelistrikan Merata di Sumsel

Berita Terbaru

DAERAH

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur Tingkat SD dan MI 

Selasa, 21 Apr 2026 - 07:22 WIB