UNGKAPPOST, Bandar Lampung – Nanda Indira Bastian, Bupati Pesawaran menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Jumat (23/1/2026).
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun 2022 senilai Rp8 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan pantauan di lokasi, Nanda Indira Bastian tiba di Kantor Kejati Lampung sekitar pukul 10.00 WIB untuk memenuhi panggilan penyidik. Ia menjalani pemeriksaan di ruang Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) dan baru meninggalkan gedung Kejati sekitar pukul 15.00 WIB.
Usai pemeriksaan, Nanda tidak memberikan keterangan sepatah pun kepada awak media. Ia langsung menuju kendaraan dan meninggalkan Kantor Kejati Lampung tanpa menyampaikan pernyataan apa pun.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Ada,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi. dilansir dari media hariankandidat .co.id
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari lanjutan penanganan perkara dugaan TPPU dan korupsi proyek SPAM Pesawaran tahun 2022 yang saat ini tengah ditangani Kejati Lampung. (**)






