UNGKAPPOST, Pesisir Barat – Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Hijrah mengecam keras aksi main hakim sendiri yang terjadi di Balai Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pessisir Barat.
Aksi main hakim sendiri tersebut menimpa Sdr. Irwansyah warga Wayheni, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, yang terjadi pada tanggal 14 februari 2026 di Balai Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ngambur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penganiayaan tersebut bermula saat Sdr. Irwansyah di dapati sedang berada di kediaman Eva pada jam 11 siang dan di bawa ke Balai Pekon Sumber Agung namun di dalam balai pekon tersebut Sdr. Irwansyah menerima semua tuduhan dan bertanggung jawab segala perbuatan mereka.
Tapi sangat di sayangkan terjadi penganiayaan/pemukulan yg di duga dilakukan oleh saudara DD memakai kursi sampai patah.
Selanjutnya Hijrah menambahkan bahwa hal ini sudah di laporkan ke Polres pada tanggal 15 Februari 2026. Sudah di lakukan visum dan sesuai dengan bukti STPL (surat tanda penerimaan laporan) namun sampai hari ini pada tanggal 02 Maret 2026 belum menerima kabar dari polres tindak lanjut laporan tersebut,baik dirinya sebagai ketua pelapor maupun pelapor itu sendiri,
“Saya meminta pihak polres segera menindak lanjuti laporan kami tersebut karena kami sangat mengharapkan keadilan, dan juga mencegah hal-hal yang tidak di inginkan terjadi apa lagi ini di lakukan di balai pekon dan di depan peratin itu sendiri,” tambah nya. (Red)







